L
Memuat...
Surabaya

APMP JATIM Gelar Aksi di Depan Bank Jatim, Soroti Dugaan PenyimpanganRp596 Miliar dan Desak Kejati Jatim Tinda Lanjuti

APMP JATIM Gelar Aksi di Depan Bank Jatim, Soroti Dugaan Penyimpangan Rp596 Miliar dan Desak Kejati Jatim Tindak Lanjut

SURABAYA, TarnabakuNews.vom, 19 Agustus 2026 — Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (19/8/2026).

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut diwarnai penggunaan mobil komando, spanduk tuntutan serta aksi teatrikal. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kredit dan keuangan Bank Jatim yang menurut APMP JATIM berkaitan dengan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

APMP JATIM menyebut sejumlah temuan yang mereka soroti memiliki nilai keseluruhan sekitar Rp596 miliar. Massa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Soroti Sejumlah Temuan yang Diklaim Bersumber dari LHP BPK

Dalam orasinya, Koordinator Aksi sekaligus Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, menyampaikan sejumlah poin yang menurut pihaknya menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK.

Di antaranya:

  • CKPN sekitar Rp143,3 miliar, terkait pengakuan dan pencadangan atas 96 debitur di sejumlah cabang yang menurut APMP JATIM perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
  • Kredit PT WMU sekitar Rp167,2 miliar, yang menurut APMP JATIM perlu ditelusuri terkait kualitas dan proses penyalurannya.
  • Pinjaman daerah sekitar Rp126,3 miliar, yang menurut APMP JATIM berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan pembiayaan daerah dan perhitungan Debt Service Coverage Ratio (DSCR).
  • Hapus buku sekitar Rp20,8 miliar, yang menurut APMP JATIM perlu ditelusuri terkait proses penghapusbukuan, agunan dan aset bermasalah.
  • Dokumen agunan sekitar Rp7,27 miliar, yang menurut APMP JATIM perlu mendapat penjelasan mengenai keberadaan dan pengelolaan dokumen jaminan kredit.

APMP JATIM meminta agar seluruh temuan tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

«“Gedung tinggi megah ini berdiri atas keringat, air mata, APBD, dan uang rakyat Jawa Timur. Karena itu, setiap temuan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan harus dibuka dan ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegas Acek dalam orasinya.»

Kritik Penanganan oleh Kejati Jatim

Selain menyampaikan tuntutan kepada pihak Bank Jatim, APMP JATIM juga menyoroti penanganan laporan pengaduan masyarakat oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

APMP JATIM mengklaim telah menempuh sejumlah langkah formal, mulai dari menyampaikan laporan pengaduan masyarakat, melakukan audiensi hingga menyerahkan dokumen dan bukti tambahan kepada bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim.

Menurut APMP JATIM, proses tersebut perlu mendapatkan kepastian mengenai perkembangan penanganannya.

Acek juga membandingkan penanganan dugaan perkara perbankan di wilayah Jember yang menurutnya telah berproses hingga penetapan tersangka, dengan perkara yang mereka laporkan terkait Bank Jatim.

«“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan laporan ini. Kami meminta Kejati Jatim memberikan kejelasan dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan hukum,” ujar Acek.»

APMP JATIM Siapkan Aksi Lanjutan

Dalam pernyataan sikapnya, APMP JATIM menyatakan akan melakukan aksi lanjutan apabila tidak memperoleh perkembangan yang mereka anggap memadai dari Kejati Jatim.

Acek menyampaikan bahwa setelah aksi jilid III, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan dokumen yang mereka miliki kepada lembaga penegak hukum di tingkat pusat.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur hukum dan konstitusional. Jika diperlukan, kami akan membawa dokumen dan aspirasi ini ke lembaga penegak hukum di Jakarta,” tegasnya.

Lima Tuntutan APMP JATIM

Dalam pernyataan sikap Nomor: 25/PS/APMP-JATIM/VIII/2026, APMP JATIM menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mendorong Penanganan Hukum

Mendesak Kejati Jatim menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang mereka laporkan dan, apabila berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bukti yang cukup, menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

  1. Meminta Pertanggungjawaban Manajemen

Mendesak adanya evaluasi terhadap jajaran manajemen Bank Jatim terkait dugaan persoalan yang menjadi sorotan massa aksi.

  1. Evaluasi Fungsi Pengawasan

Mendorong Pemprov Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali melakukan evaluasi terhadap fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan.

  1. Mengusut Unit Kerja yang Berkaitan

Mendesak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap unit kerja pusat dan sejumlah kantor cabang yang menurut APMP JATIM masuk dalam sampel pemeriksaan BPK, antara lain Surabaya Basuki Rahmat, HR Muhammad, Banyuwangi, Malang, Jember, Kediri, Madiun, Bojonegoro dan Pamekasan.

  1. Mendorong Penanganan hingga Tingkat Pusat

APMP JATIM menyatakan memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Kejati Jatim untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan mereka. Apabila tidak memperoleh perkembangan yang diharapkan, APMP JATIM menyatakan akan menggelar aksi lanjutan pada 26 Agustus dan 2 September 2026 serta membawa dokumen dan laporan tersebut ke lembaga penegak hukum di Jakarta, termasuk KPK RI.

APMP JATIM menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme hukum dan penyampaian aspirasi secara terbuka.

Hingga berita ini disusun, berbagai tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih merupakan klaim dan tuntutan dari APMP JATIM. Kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta kerugian negara merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum.

Sumber: APMP JATIM

Penulis: DW Landjari
Editor: Dewi Condro
Redaksi: TarnabakuNews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan