BALITA 4 TAHUN TEWAS TERJERUMUS KE KUBANGAN BEKAS GALIAN C DI MADIUN
MADIUN, tarnabakunews.com, 14 April 2026 – Sebuah peristiwa tragis menimpa keluarga di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Seorang balita berusia 4 tahun, Rizuka Putra Ramadhan, ditemukan meninggal dunia setelah terjerumus ke dalam kubangan bekas galian C yang tergenang air.
KRONOLOGI KEJADIAN
Peristiwa bermula pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, Rizuka sedang berada di dalam rumah sambil bermain handphone, sementara ibunya sedang mencuci pakaian di bagian belakang rumah.
Sekitar pukul 14.45 WIB, ibunya menyadari bahwa Rizuka sudah tidak ada di dalam kamar dan tidak ditemukan di sekitar rumah. Keluarga segera melakukan pencarian bersama warga sekitar, namun tidak berhasil menemukan keberadaan anak tersebut hingga akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
Pencarian dilanjutkan pada Selasa, 14 April 2026 oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, dan SAR. Sekitar pukul 13.30 WIB, jasad Rizuka akhirnya ditemukan di sebuah kubangan bekas galian C yang berjarak sekitar 60 hingga 100 meter dari rumahnya, dengan kedalaman air diperkirakan mencapai 3 hingga 4 meter.

Jasad korban muncul ke permukaan saat petugas melakukan penyisiran menggunakan perahu karet dengan metode manuver di area genangan. Setelah dievakuasi, jasad langsung dibawa ke rumah duka.
HASIL PEMERIKSAAN
Tim Inafis Polres Madiun telah melakukan visum luar terhadap jenazah korban. Hasilnya menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di sekujur tubuh korban. Penyebab kematian diduga murni akibat tenggelam (kecelakaan air).
Pihak keluarga juga telah menerima hasil pemeriksaan tersebut dan menyatakan tidak keberatan dengan kesimpulan yang diambil.

PERNYATAAN RESMI
Kapolsek Saradan, AKP Koco Widodo:
“Benar, kami menerima laporan kehilangan anak berusia 4 tahun pada Senin sore. Setelah dilakukan pencarian intensif, korban ditemukan meninggal dunia di lubang bekas galian C di dekat rumahnya. Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda kekerasan, jadi ini murni kecelakaan air. Pihak keluarga sudah menerima penyebab kematian korban.”

Kepala BPBD Kabupaten Madiun:
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Lokasi bekas galian C yang tidak direklamasi dan tidak memiliki pagar atau tanda peringatan memang menjadi bahaya laten bagi masyarakat, terutama anak-anak. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini agar kejadian serupa tidak terulang.”
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penanganan yang tepat terhadap lokasi bekas galian C, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak beroperasi. Pemasangan pagar pengaman, tanda peringatan, dan reklamasi area menjadi hal yang sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya korban jiwa di masa depan.
Reporter: Sholich
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
Share the post "Balita 4 Tahun Tewas Terjerumus ke Kubangan Bekas Galian C di Madiun"
