Dinas PUPR Jombang Terbitkan Sertifikat Laik Fungsi untuk Empat Rumah Sakit Swasta

Jombang, tarnabakunews.com, 18 November 2025 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang telah menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai tanda bangunan rumah sakit telah memenuhi standar teknis, keamanan, dan kelayakan operasional. Sertifikat ini diberikan kepada empat rumah sakit swasta di wilayah Jombang sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan fasilitas kesehatan.

Keempat rumah sakit yang mendapat Sertifikat Laik Fungsi tersebut adalah:

  • RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung,
  • RS Al-Muttaqien,
  • RS Sari Husada,
  • RS Bhayangkara Jombang.

Pernyataan Resmi dari Kepala Dinas PUPR Jombang, Ir. Agus Santoso:

“Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi ini merupakan bukti bahwa bangunan rumah sakit tersebut telah sesuai dengan standar teknis sesuai PP No.16 Tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia (SNI), meliputi struktur bangunan, proteksi kebakaran, kesehatan, dan keselamatan. Sertifikat ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pasien dan pengunjung.” ujar Agus Santoso.

Kegiatan ini juga bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan oleh Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang guna memastikan seluruh gedung di Kabupaten Jombang layak digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Dengan adanya Sertifikat Laik Fungsi ini, masyarakat Jombang dapat merasa lebih yakin mendapat layanan kesehatan dari rumah sakit yang bangunannya telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan teknis yang ditetapkan pemerintah daerah.

Penulis : Sholich.
Editor: Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *