JAKSA HADIRKAN LEGISLATOR PENOLAK SUAP Rp150 JUTA DI SIDANG GRATIFIKASI DPRD NTB

MATARAM, tarnabakunews.com – 14 April 2026
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Abdul Rahim alias Bram, anggota Komisi IV DPRD NTB periode 2024–2029, sebagai saksi kunci dalam sidang kasus dugaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (13/4/2026).

Dalam persidangan, Bram mengungkap dirinya pernah ditawari uang Rp150 juta oleh sesama legislator, Suhaimi, yang dikaitkan dengan program “Desa Berdaya”.

Kronologi Penawaran Suap

Bram menjelaskan, pertemuan awal terjadi pada April 2025 di rumahnya. Saat itu dibahas program dengan alokasi sekitar Rp2 miliar per anggota DPRD, terbagi dalam 10 paket pekerjaan.

Namun dua bulan kemudian, Suhaimi kembali datang dan menawarkan uang Rp150 juta dengan permintaan agar program tersebut tidak dilanjutkan.

” Saya tolak. Saya tidak mau uang, saya maunya program untuk masyarakat tetap berjalan,” tegas Bram di hadapan majelis hakim.

Bram menilai, menerima uang tersebut berisiko membuat program yang sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi batal.

Dalam kesaksiannya, Bram juga menyebut Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal sempat hadir dalam pembahasan program “Desa Berdaya” yang ditujukan bagi anggota DPRD baru.

Program tersebut memiliki total anggaran sekitar Rp76 miliar, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata.

Keterangan Tambahan Saksi

Suhaimi dalam persidangan menyatakan bahwa tawaran uang bukan berasal dari dirinya pribadi, melainkan dari tiga terdakwa, yakni:

Hamdan Kasim

Indra Jaya Usman

Muhammad Nashib Ikroman

Sementara itu, Bram juga mengaku mengetahui adanya anggota DPRD lain yang diduga menerima uang Rp150 juta, berdasarkan informasi internal.

Majelis hakim sebelumnya telah menolak eksepsi para terdakwa dan memutuskan sidang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Sidang berikutnya akan digelar dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan praktik gratifikasi di lingkungan DPRD NTB.

Reporter: mR.Chud
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai • Santun • Simpel • Supel • Sembodo
Tetap dengan Sorot Mata, Berita Fakta Bukan Rekayasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *