
Tanjungpinang – tarnabakunews.com
Aksi penyampaian pendapat yang dilakukan Aliansi Driver Online Batam (ADOB) bersama komunitas taksi online di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Rabu (20/05/2026), berlangsung aman dan tertib. Pengamanan aksi dilakukan melalui sinergi Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri bersama Polresta Tanjungpinang.
Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Guntur Sakti, S.Sos., M.Si., turut memantau langsung jalannya aksi guna memastikan situasi tetap kondusif. Dalam demonstrasi tersebut, massa membawa 10 poin tuntutan, dengan fokus utama mendesak penerapan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1080 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online, serta dorongan percepatan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online.

Sebagai bentuk respons terhadap aspirasi para pengemudi, perwakilan massa diterima untuk beraudiensi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri. Audiensi tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum, Drs. Sardison, M.Si., yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kepri didampingi Kepala Satpol PP Provinsi Kepri.
Dalam pertemuan itu, Sardison menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pengemudi transportasi daring.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sesungguhnya sangat peduli dengan masyarakatnya, termasuk kesejahteraan para driver online. Namun, perumusan dan penerapan setiap kebijakan tentu membutuhkan proses yang memakan waktu. Kami meyakinkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan, kesehatan, dan keselamatan seluruh warga Kepri,” ujar Sardison di hadapan para perwakilan aksi.
Sementara itu, Ketua Umum ADOB, Djafri Rajab, meminta pemerintah segera menjadwalkan pertemuan langsung antara para pengemudi dan Gubernur Kepri guna membahas sejumlah persoalan yang dinilai mendesak.

“Adapun hal-hal mendesak yang akan dibahas bersama Gubernur nantinya meliputi penyesuaian tarif kendaraan roda dua dan roda empat, kepastian jaminan sosial (BPJS) bagi para driver, pengesahan UU Transportasi Online, serta revisi Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar ekosistem transportasi online memiliki payung hukum yang jelas,” tegas Djafri.
Secara umum, aksi berjalan kondusif hingga seluruh massa membubarkan diri. Pendekatan humanis yang diterapkan aparat gabungan dinilai mampu menjaga suasana tetap aman dan tertib selama jalannya demonstrasi.
Reporter : Edi W Jimin
Editor : Dewi Condro
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
Share the post "Kawal Aksi Damai ADOB di Dompak, Pemprov Kepri Tegaskan Komitmen terhadap Kesejahteraan Driver Online"
