Kemkomdigi: Data Biometrik Kartu SIM Aman, Terproteksi, dan Tidak Disalahgunakan
Jakarta, tarnabakunews.com, 30 Mei 2026 –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan kembali bahwa seluruh data biometrik yang dikumpulkan saat registrasi kartu seluler sepenuhnya aman, terenkripsi, dan tidak disimpan maupun dipegang oleh operator seluler, melainkan hanya dikelola oleh instansi pemerintah berwenang. Penjelasan ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi pasca kebijakan registrasi berbasis wajah diberlakukan penuh mulai 1 Juli 2026 melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 .
Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan sistem dirancang berlapis keamanan dan sesuai standar perlindungan data nasional maupun internasional, termasuk standar ISO 27001 dan teknologi pendeteksian keaslian wajah liveness detection .
“Prosesnya sederhana tapi sangat aman: saat pelanggan memindai wajah, data tersebut langsung dikirim terenkripsi ke basis data kependudukan Dukcapil hanya untuk dicocokkan kesesuaiannya. Setelah proses selesai, data tersebut tidak tersimpan sama sekali di sistem operator maupun di Kemkomdigi,” tegas Edwin .
Langkah ini diambil untuk menekan kejahatan digital, penipuan daring, dan penyalahgunaan identitas, yang jumlah laporannya telah mencapai lebih dari 548.000 kasus sepanjang tahun lalu, yang mayoritas bermula dari nomor anonim atau data palsu .
Pemerintah juga membatasi kepemilikan nomor seluler: setiap NIK hanya boleh memiliki maksimal 3 nomor per operator, agar identitas lebih terkontrol dan aman .
PERNYATAAN RESMI KEMKOMDIGI
(Disampaikan oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah)
“Kami ingin menegaskan sejelas-jelasnya kepada seluruh masyarakat Indonesia: Data biometrik wajah Anda aman dan terjaga kerahasiaannya.
*Pertama, tidak ada satu pun operator seluler yang menyimpan, memiliki, atau bisa mengakses data wajah Anda. Peran operator hanya sebagai saluran verifikasi, bukan penyimpan data. Seluruh pencocokan hanya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), satu-satunya instansi berwenang memegang data kependudukan negara .
*Kedua, sistem ini sudah dilengkapi enkripsi tingkat tinggi, tidak bisa dibajak, disalahgunakan, atau dijual belikan. Kami sudah uji coba selama berbulan-bulan dan diawasi ketat oleh BSSN dan Komisi Perlindungan Data Pribadi. Kebijakan ini dibuat justru untuk melindungi Anda, agar tidak ada lagi orang yang bisa pakai identitas orang lain demi kejahatan .
Ketiga, mulai 1 Juli nanti, semua kartu perdana baru harus lewat cara ini. Kami pastikan prosesnya cepat, mudah, dan tetap menjaga hak privasi warga. Kemkomdigi akan terus mengawasi ketat setiap tahapan agar aturan ini berjalan benar, aman, dan bermanfaat bagi semua.”

POIN UTAMA & FAKTA PENTING
1. Siapa Simpan Data? Hanya Dukcapil (Kemendagri). Operator & Kemkomdigi tidak menyimpan data wajah pelanggan .
2. Keamanan: Terenkripsi penuh, standar internasional, terverifikasi BSSN, data langsung dihapus setelah pencocokan selesai .
3. Tujuan: Menghapus nomor anonim, mencegah penipuan, pencucian uang, dan kejahatan siber lainnya .
4. Aturan: Berlaku penuh 1 Juli 2026; batas kepemilikan: maksimal 3 nomor per NIK di setiap operator .
5. Akses: Registrasi bisa lewat aplikasi resmi operator, gerai, atau situs web — sama mudahnya, tapi jauh lebih aman.
Informasi lebih lanjut:
Kantor Komunikasi & Layanan Publik
Kementerian Komunikasi dan Digital
Hotline: 159 | Website: komdigi.go.id
Penulis: Sholich
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
