Komisi III DPR Jadwalkan Rapat Bersama Kapolri untuk Bongkar Dalang Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Jakarta, TarnabakuNews.com – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memasuki tahap pengawasan parlemen. Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada Kamis, 12 November 2026 guna mendalami dalang dan motif di balik aksi penyadapan tersebut .

Selain menyasar Presiden Prabowo, dugaan penyadapan ilegal juga menjangkau sejumlah menteri, pimpinan partai politik, serta tokoh organisasi masyarakat. Kasus ini menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu tersangka, sementara pihak Istana menilai tindakan tersebut berpotensi masuk kategori perbuatan makar dan membahayakan keselamatan pimpinan negara serta kedaulatan bangsa .

Pernyataan Resmi Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman:
“Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada Kamis, 12 November 2026 untuk membahas kasus dugaan penyadapan ilegal, termasuk membongkar dalang dan motif utama dari praktik pelanggaran hukum tersebut. Kami berkomitmen mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas dan memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku” .
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara objektif, transparan, serta tanpa ada pihak yang ditutup‑tutupi .
Penulis: Sholich
Editor: Chalid
Redaksi: TarnabakuNews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
