KRI Beladau‑643 Amankan Kapal Kargo Diduga Curi Minyak CPO di Selat Rupat

Tanjungpinang, tarnabakunews.com, 5 April 2026 – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Beladau‑643 berhasil mengamankan sebuah kapal kargo kayu yang diduga terlibat dalam pencurian minyak kelapa sawit mentah (CPO) di perairan Selat Rupat, Provinsi Riau.

Penindakan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan jajaran TNI Angkatan Laut di sektor Selat Rupat pada Jumat (3/4/2026). Saat berpatroli di wilayah timur Lubuk Gaung, tim KRI Beladau‑643 mendeteksi kapal kargo kayu yang berlayar tanpa penerangan dan bergerak mencurigakan. Kapal tersebut langsung diidentifikasi sebagai target operasi dan diberhentikan untuk diperiksa.

Temuan CPO dan Penyerahan ke Lanal Dumai

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal kargo kayu tersebut tidak memiliki identitas kapal yang jelas dan diduga terlibat dalam aksi pencurian atau pengangkutan CPO tanpa dokumen resmi. Muatan CPO yang disita menjadi barang bukti penting untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapal beserta barang bukti CPO selanjutnya dibawa ke.
Dermaga Bangsal Aceh, Dumai, dan diserahkan kepada Lanal Dumai, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pernyataan Resmi Komandan KRI Beladau‑643:
Komandan KRI Beladau‑643, Letnan Kolonel Laut (P) Akbar Suthawijaya Malik, menyampaikan penindakan ini sebagai bagian dari komitmen patroli maritim TNI AL untuk menjaga keamanan perairan nasional dan melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia.

“Kami mendeteksi kapal kargo kayu yang berlayar tanpa penerangan dan bergerak mencurigakan di wilayah timur Lubuk Gaung. Setelah identifikasi, kapal tersebut langsung diamankan sebagai target operasi. Kapal dan muatan CPO kemudian dibawa ke Dermaga Bangsal Aceh Dumai untuk diserahterimakan kepada Lanal Dumai,”* demikian pernyataan resmi Komandan KRI Beladau‑643 seperti dikutip dari keterangan tertulis di Tanjungpinang.

Penulis: SyahRizal
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *