L
Memuat...
Kepri

LEBIH DARI 77 ORGANISASI HADIRI ACARA HAM YANG DISELENGGARAKAN DI TANJUNGPINANG

Tanjungpinang – tarnabakunews.com
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyelenggarakan acara penting bertemakan hubungan antara lingkungan hidup dan perlindungan HAM di Gedung Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Kamis (22/1/2026).

Acara tersebut diadakan untuk menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat supaya bisa berkumpul dan mendiskusikan isu krusial yang menyangkut kehidupan bersama.

Acara yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB ini dihadiri lebih dari 77 organisasi yang beroperasi di wilayah Tanjungpinang. Kehadiran berbagai organisasi tersebut untuk menunjukkan kepedulian bersama terhadap upaya menegakkan HAM dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah.

Acara ini menghadirkan dua narasumber yang sangat berpengalaman dalam bidangnya. Pertama adalah Ludi Harman, S.Sos, M.M dari Dinas Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kesbangpol), serta Ana Rosa Manulu, S.E dari Dinas Lingkungan Hidup. Kedua narasumber ini memberikan pemaparan mendalam terkait tema utama acara.

Ketua panitia acara adalah Angga Kurniawan Adi Prayitni, S.M, yang juga menjabat sebagai Koordinator Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatra Utara dengan wilayah kerja Kepulauan Riau. Beliau bertanggung jawab atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan yang diselenggarakan.

Acara juga diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) Sumatra Utara melalui sambutan video call. Beliau membuka acara dan menyampaikan pentingnya sinergi berbagai organisasi dalam menegakkan HAM. Menurutnya, semua elemen kehidupan saling terhubung, baik antara mahluk hidup maupun dengan lingkungannya.

Dalam pidatonya, Kepala Kantor KemenHAM Sumatra Utara menekankan bahwa lingkungan yang tidak dikelola dengan baik dan layak akan sangat rentan menjadi sumber pelanggaran HAM. Hal ini karena kondisi lingkungan yang buruk dapat berdampak langsung pada kualitas hidup dan hak-hak dasar masyarakat.

Salah satu bagian penting dari acara ini adalah sesi tanya jawab yang dibuka untuk seluruh peserta organisasi. Turut hadir dalam acara tersebut juga perwakilan dari Gerakan Anti Narkoba Indonesia yang ikut aktif dalam diskusi.

Pada sesi pertanyaan, Ravi Ahar, Ketua Organisasi Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia, mengangkat isu penting terkait konversi lahan hutan di Kabupaten Lingga yang diubah menjadi kawasan penanaman kelapa sawit. Beliau menyampaikan kekhawatiran akan dampak yang mungkin terjadi akibat perubahan fungsi lahan tersebut.

Menurut Ravi Ahar, konversi lahan hutan berpotensi menyebabkan musibah seperti yang pernah terjadi di Sumatra. Selain itu, hutan tersebut berperan sebagai sumber air dan penyerap karbon bagi masyarakat sekitar, sehingga perubahan fungsi lahan secara tidak langsung dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM yang berisiko menimbulkan bencana alam dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain pertanyaan dari perwakilan nelayan, beberapa organisasi lain juga mengajukan pertanyaan terkait isu lingkungan hidup. Para peserta menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di daerah-daerah, khususnya terkait dengan perlindungan lingkungan dan penegakkan HAM.

Reporter : sutrisman hs
Editor : Riyadh Hasan Mahrez
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa .

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan