Libur Lebaran Resmi Berakhir Hari Ini Pasca SKB 3 Menteri
Jakarta, tarnabakunews.com, 25 Maret 2026, Libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 secara resmi berakhir pada hari ini, Rabu (25/3/2026), sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1497 Tahun 2025 (Menteri Agama), Nomor 2 Tahun 2025 (Menteri Ketenagakerjaan), dan Nomor 5 Tahun 2025 (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Cuti bersama Lebaran hanya berlaku hingga 24 Maret 2026 (Selasa), sehingga 25 Maret bukan lagi hari libur nasional untuk ASN dan pegawai swasta.
Siswa sekolah tetap libur hingga 27 Maret 2026, sementara ASN/swasta boleh Work From Anywhere (WFA) hingga tanggal tersebut sesuai ketentuan.
Gambar ilustrasi menunjukkan kaligrafi Idulfitri 1447 H dengan elemen masjid dan bulan sabit, melambangkan berakhirnya periode Lebaran.
Pernyataan Resmi (Diekstrak dari SKB 3 Menteri):
“Keputusan ini menetapkan hari libur nasional Idulfitri pada 21-22 Maret 2026, serta cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026, demi menjaga keselarasan kegiatan keagamaan dan produktivitas nasional.” (Sumber: SKB 3 Menteri, merujuk regulasi resmi pemerintah).
Media mengajak masyarakat kembali produktif dengan penuh semangat pasca Lebaran. Untuk detail lengkap, kunjungi situs resmi Kemenag atau MenPANRB.
Penulis : Sholich.
Editor : Chalid.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Share the post "Libur Lebaran Resmi Berakhir Hari Ini Pasca SKB 3 Menteri"
