MAKI Jatim Tetapkan 3 April 2026 sebagai “Jumat Keramat”, Gelombang Laporan Korupsi Digelar di Kejati Jatim
Jawa Timur, tarnabakunews.com — 3 April 2026.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menetapkan tanggal 3 April 2026 sebagai momentum “Jumat Keramat”, sebuah gerakan strategis dalam upaya mendorong penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.
Dalam rangkaian aksi tersebut, MAKI Jatim menggelar demonstrasi akbar di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Surabaya, yang dilanjutkan dengan penyerahan berkas laporan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum.

Sejumlah Instansi Dilaporkan
Berkas laporan yang disampaikan MAKI Jatim mencakup sejumlah instansi strategis, antara lain:
Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur
Dalam laporan tersebut, MAKI menyoroti dugaan penyimpangan kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga praktik gratifikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Komitmen Serius MAKI Jatim
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa “Jumat Keramat” bukan sekadar simbol, melainkan bentuk keseriusan lembaga dalam mengawal hasil investigasi agar masuk ke proses hukum.
“Insya Allah, 3 April 2026 akan menjadi ‘Jumat Keramat’ versi MAKI Jatim, di mana kami akan menggelar aksi demonstrasi akbar sebagai pelampiasan suara masyarakat, sebelum menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi ke Kejati Jatim.
Kami tidak main-main dan sangat serius. Tahun 2026 menjadi tahun pelaporan hukum sebagai solusi akhir dari temuan data dan fakta yang telah kami kumpulkan.”

Heru Satriyo, Ketua MAKI Jatim
Dalam aksi tersebut, MAKI Jatim juga melibatkan tim pengacara dan pendamping hukum guna memastikan seluruh laporan diterima secara prosedural dan mendapat tindak lanjut yang berkelanjutan.
Dorong Iklim Antikorupsi di Jawa Timur
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat iklim antikorupsi di Jawa Timur serta menjadi pengingat bahwa pengawasan masyarakat tetap aktif, kritis, dan berkelanjutan dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Lembaga: MAKI Jatim (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia)
MAKI Jatim, Jumat Keramat, Korupsi Jawa Timur, Kejati Jatim, Berita Surabaya, Anti Korupsi, BPN Sidoarjo, BPBD Jatim, Dispora Jatim.
Penulis : Sholich
Editor : Chalid
Redaksi : tarnabakunews.com
Moto Redaksi:
Santai, Santun, Simpel, Supel, Sembodo
Tetap dengan Sorot Mata, Berita Fakta, Bukan Rekayasa
Share the post "MAKI Jatim Tetapkan 3 April 2026 Sebagai ” Jumat Keramat”, Gelombang Laporan Korupsi Digelar di Kejati Jatim"
