L
Memuat...
Curanmor

Maling Motor di Ciracas Viral, Pelaku Ditangkap Usai Dikenal Tetangga

Maling Motor di Ciracas Viral, Pelaku Ditangkap Usai Dikenali Tetangga

Jakarta Timur, tarnabakunews.com, 12 Juni 2026 — Aparat Polsek Ciracas berhasil menangkap pria berinisial MF atas kasus pencurian sepeda motor di sebuah indekos di Jalan Suci, Gang Mantri, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap usai dikenali oleh tetangganya sendiri setelah video aksi pencurian yang diunggah korban viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Senin (8/6/2026) dini hari, saat MF menjalankan aksinya mencuri motor di indekos milik korban berinisial FR .

Korban FR langsung mengunggah rekaman video CCTV yang merekam aksi pelaku pencurian tersebut. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan terlihat oleh tetangga pelaku sendiri.

Ketika video viral, tetangga pelaku mengenali MF dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Tak kurang dari 1×24 jam setelah korban melaporkan kejadian, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

Pernyataan Resmi Kapolsek

Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto memberikan keterangan resmi di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/6/2026):

“Kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial MF yang sempat viral di media sosial kurang dari 1×24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.”

Kompol Rohmad juga menyebut bahwa **pelaku teridentifikasi merupakan residivis kasus pencurian yang sama.

Penanganan Hukum

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Detail Kasus

KeteranganDetail
Nama PelakuMF (inisial)
StatusResidivis pencurian motor
Lokasi PencurianIndekos Jalan Suci, Gang Mantri, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur
Waktu KejadianSenin, 8 Juni 2026, dini hari
Waktu PenangkapanJumat, 12 Juni 2026
Metode PenangkapanDikenali tetangga setelah video CCTV viral
Pasal HukumPasal 477 KUHP

Informasi Kontak untuk Klarifikasi:
-Polsek Ciracas
-Mapolres Metro Jakarta Timur

  • Kompol Rohmad Supriyanto(Kapolsek Ciracas)

Lokasi:
Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
Waktu Kejadian:
Senin, 8 Juni 2026, dini hari

Waktu Penangkapan:
Jumat, 12 Juni 2026 (kurang dari 1×24 jam setelah laporan)

Penulis: A Riyadi
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan