L
Memuat...
Jombang

Massa Aksi Demo Perwakilan Sopir Truk Jawa Timur Diterima Kapolres Jombang Dan Jajaran untuk Beraudensi

Massa Aksi Demo Perwakilan Sopir Truk Jawa Timur Diterima Kapolres Jombang Dan Jajaran Untuk Beraudensi

JOMBANG, tarnabakunews.com – Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) diterima Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama jajaran dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang untuk beraudiensi, Kamis (25/6/2026).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar puluhan sopir truk di depan Kantor Dishub Jombang. Dalam pertemuan tersebut, para sopir menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang di kawasan Mojoagung serta kebutuhan pembangunan rest area khusus truk.

Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Angga Ferdiansyah, mengatakan pihaknya menyambut baik keterbukaan pemerintah dan aparat kepolisian yang bersedia mendengarkan langsung keluhan para sopir.

Menurutnya, para sopir tidak mempermasalahkan kendaraan angkutan barang diarahkan melalui Ring Road Mojoagung untuk jalur lintas Surabaya-Madiun maupun sebaliknya. Namun, ia berharap ada kebijakan khusus bagi sopir yang berdomisili di wilayah Mojoagung dan daerah sebelah baratnya agar tidak harus menempuh jalur yang terlalu jauh.

“Kalau yang benar-benar lintas Surabaya-Madiun silakan lewat Ring Road Mojoagung. Tetapi teman-teman yang rumahnya di wilayah Mojoagung ke barat kalau harus memutar sampai alun-alun tentu terlalu jauh. Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel untuk mereka,” ujar Angga.

Selain persoalan pembatasan kendaraan, GSJT juga mengusulkan pembangunan rest area khusus truk di wilayah Kabupaten Jombang. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat sopir yang kelelahan dan terpaksa beristirahat di bahu jalan.

“Banyak sopir yang mengalami kelelahan saat melintas di Jombang, terutama pada malam hari. Kami berharap ada tempat istirahat yang layak dan aman bagi para sopir,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan para sopir telah diterima dan akan menjadi bahan pembahasan bersama instansi terkait.

“Kami dari Polres Jombang bersama Dishub Jombang menampung aspirasi teman-teman Gerakan Sopir Jawa Timur terkait beberapa tuntutan yang disampaikan. Hasil audiensi ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Kapolres menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan di Jalan Veteran Mojoagung dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut selama tahun 2026.

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, selama tahun 2026 tercatat 12 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak kepolisian bersama Dishub Jombang akan mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kebutuhan para sopir sekaligus menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Audiensi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi demi terciptanya kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kelancaran arus transportasi di Kabupaten Jombang.

Penulis: F.A / Alvin
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com

Santai • Santun • Simpel • Supel • Sembodo
Tetap Dengan Sorot Mata
Berita Fakta, Bukan Rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan