Jombang – tarnabakunews.com

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak serta menekan angka stunting. Program ini menyasar siswa sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui dengan standar menu dan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Namun, pelaksanaan di tingkat daerah tidak sepenuhnya berjalan tanpa catatan. Di Kabupaten Jombang, Dapur SPPG yang dikelola Yayasan Pesantren Annajiyah 3 menjadi perhatian sejumlah wali murid pada Rabu (4/3/2026). Mereka mempertanyakan kualitas dan kelayakan menu yang diterima para siswa. Beberapa wali murid mengaku menemukan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Salah satunya menyebut adanya buah yang tidak dalam kondisi segar.

“Ada buah yang busuk dan dibuang anak-anak. Kami kecewa karena ini program pemerintah yang seharusnya menjamin kualitas,” ujarnya.

Selain kualitas bahan makanan, muncul pula dugaan bahwa nilai menu yang disajikan tidak sebanding dengan nominal anggaran per porsi yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara alokasi anggaran dan realisasi di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan terbuka terkait rincian anggaran per porsi, standar bahan baku, maupun mekanisme kontrol kualitas yang diterapkan di dapur tersebut.

Upaya klarifikasi telah dilakukan sebanyak dua kali oleh perwakilan wali murid bersama awak media dengan mendatangi Dapur SPPG Annajiyah 3.

Dalam mediasi tersebut, disebutkan hadir kepala dapur berinisial (DH) serta aparat wilayah yang memfasilitasi pertemuan. Pihak dapur menyatakan komitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai standar yang berlaku. Namun, beberapa hari pasca mediasi, sebagian wali murid menilai perubahan yang terjadi belum signifikan.

Situasi ini juga diwarnai dengan pengakuan adanya dugaan tawaran amplop kepada perwakilan wali murid dan awak media dengan alasan sebagai “uang bensin”. Tawaran tersebut disebut telah ditolak dan dikembalikan.

“Tujuan kami hanya ingin menu sesuai standar. Kalau kami menerima amplop itu, sama saja kami ikut membenarkan yang tidak benar,” ujar perwakilan wali murid.

Dugaan tersebut tentu memerlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Jika benar terjadi, praktik demikian berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program publik.

Sebagai program strategis nasional yang menyangkut masa depan anak-anak, MBG menuntut pelaksanaan yang terbuka dan dapat diaudit. Sejumlah pertanyaan mendasar pun mengemuka, mulai dari besaran anggaran resmi per porsi di wilayah Jombang, rincian komposisi bahan sesuai standar gizi, pihak yang bertanggung jawab atas quality control sebelum distribusi, hingga mekanisme evaluasi dan pengaduan publik.

Wali murid berharap pengelola dapur, dinas terkait, serta otoritas pengawas segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

Transparansi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik agar program yang bertujuan mulia ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi para penerima manfaat.

Kabiro Jombang: Mif
Editor : Riyadh Hasan Mahrez
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *