L
Memuat...
Bantul

Penataan Kawasan Pantai Parangtritis Dimulai: Pedagang Asongan dan Lapak Liar Di Tertibkan Untuk Hilangkan Kesan Kumuh

Penataan Kawasan Pantai Parangtritis Dimulai:Pedagang Asongan dan Lapak Liar Ditertibkan untuk Hilangkan Kesan Kumuh

Bantul, tarnabakunews.com, 15 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Bantul resmi memulai tahap awal penataan kawasan wisata Pantai Parangtritis sebagai bagian dari program revitalisasi destinasi wisata pantai selatan Bantul.

Tahap awal dimulai dengan pendataan dan penertiban pedagang asongan serta pembersihan sejumlah lapak liar yang selama ini menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu kerapian kawasan. Penataan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan humanis, tanpa menggusur keberadaan masyarakat yang menggantungkan hidup di sekitar pantai.

Pemkab Bantul menegaskan bahwa penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan wisata yang lebih bersih, tertata, dan nyaman, sekaligus menjaga kelestarian alam, khususnya Gumuk Pasir Parangtritis yang menjadi salah satu keunikan kawasan tersebut. Para pedagang akan dipindahkan ke area yang lebih representatif dan terorganisir demi memberikan pengalaman wisata yang lebih baik tanpa mengganggu aktivitas ekonomi warga.

Program penataan ini melibatkan kerja sama dengan Pemprov DIY, instansi terkait, serta dilakukan dengan arahan dari Kraton Yogyakarta agar setiap langkah tetap mempertimbangkan aspek budaya, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan Resmi Pemerintah Kabupaten Bantul

“Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen melaksanakan penataan kawasan Pantai Parangtritis secara bertahap, tertib, dan humanis. Penataan ini tidak bertujuan menggusur masyarakat ataupun pedagang yang selama ini mencari nafkah di sekitar pantai.

Langkah yang dilakukan merupakan upaya bersama untuk mewujudkan kawasan wisata yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Kami mengajak seluruh pedagang, warga sekitar, dan pengunjung untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban serta kebersihan kawasan Pantai Parangtritis. Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Pemerintah Daerah DIY, instansi terkait, dan dengan arahan dari Kraton Yogyakarta, akan memastikan proses penataan berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan hak serta kepentingan masyarakat.”

Pemerintah Kabupaten Bantul

Penulis : mR.Chud.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan