Penggeledahan PT SJU Sidoarjo Terkait Tambang Emas Ilegal dan TPPU.

Sidoarjo, tarnabakunews.com, 12 Maret 2026 – Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT SJU, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terkait dugaan penambangan emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum nasional terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kronologi Kejadian
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 14:56 WIB oleh Tim Bareskrim Mabes Polri. Penyelidikan mencakup dugaan penambangan emas ilegal di lahan seluas 200 hektare yang merugikan negara.
Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, dengan fokus penyidikan pada aliran dana hasil ilegal dan keterlibatan korporasi.

Pernyataan Resmi Polri
Kepala Bareskrim Polri, melalui saluran resmi detikcom, menyatakan: “Kami telah mengamankan bukti-bukti penting terkait praktik tambang emas ilegal dan TPPU di PT SJU. Penyelidikan akan dilanjutkan secara tuntas untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di wilayah Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim menambahkan bahwa operasi ini bagian dari rangkaian penindakan nasional terhadap PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).

Dampak dan Langkah Lanjutan
Kasus ini menambah daftar penindakan tambang ilegal di Indonesia, mirip dengan penggerebekan di Lampung dan Sulawesi Tenggara. Pemerintah daerah Sidoarjo diminta meningkatkan pengawasan lahan pertambangan.

Warga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Penulis ; mR.Chud.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *