L
Memuat...
Natuna

Penumpang Geruduk Konter NAM AIR, Penerbangan Batam-Natuna Batal di Tengah Kelalaian Hak Penumpang

Penumpang Geruduk Konter NAM Air, Penerbangan Batam–Natuna Batal di Tengah Kelalaian Hak Penumpang

Natuna,TarnabakuNews.co. Kepulauan Riau — Ratusan penumpang penerbangan NAM Air nomor rute IN 036 dari Batam menuju Natuna meluapkan kemarahannya di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, pada Sabtu (17/10/2026). Penerbangan yang seharusnya membawa warga pulang ke Natuna akhirnya dibatalkan secara resmi, namun penanganan pihak maskapai dinilai sangat lambat dan mengabaikan hak-hak penumpang.

Kemarahan penumpang memuncak setelah mereka menunggu lebih dari tiga jam sejak jadwal keberangkatan yang direncanakan pukul 12.00 WIB. Selama waktu tersebut, penumpang merasa dibiarkan tanpa kejelasan yang memadai, hingga akhirnya pengumuman pembatalan baru disampaikan manajemen NAM Air jauh dari waktu yang seharusnya.

Ketidakjelasan informasi dan lambatnya penanganan memicu emosi para penumpang. Situasi semakin memanas hingga ratusan penumpang nekat mendatangi dan menggeruduk konter keberangkatan NAM Air untuk menuntut kejelasan dan penjelasan yang memuaskan dari pihak maskapai.

Pihak maskapai akhirnya menawarkan akomodasi berupa penginapan di OS Hotel Botania, Batam, sebagai solusi sementara bagi penumpang yang terdampak. Namun, di sisi lain, maskapai dinilai mengabaikan kewajiban memberikan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku atas pembatalan dan keterlambatan yang terjadi.

Insiden ini pun mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Natuna, M. Erimuddin, S.Pd., yang turut menjadi salah satu penumpang korban pembatalan penerbangan tersebut. Sekretaris Komisi I Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa pihak maskapai harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang melindungi hak-hak penumpang jasa penerbangan.

“Seharusnya, jika terjadi keterlambatan satu jam lebih, penumpang sudah berhak mendapatkan makanan ringan. Jika keterlambatan mencapai 120 menit, maskapai wajib menyediakan makanan berat. Namun kenyataannya, tidak ada yang diberikan sama sekali,” ungkap M. Erimuddin dengan nada tegas di ruang tunggu Bandara Hang Nadim.

Ia menegaskan bahwa manajemen NAM Air belum menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku di sektor penerbangan. Oleh karena itu, ia mendesak seluruh penumpang untuk aktif mengetahui dan berani menuntut hak-hak mereka yang diabaikan oleh pihak maskapai.

Diharapkan insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak NAM Air maupun otoritas terkait, agar pelayanan dan kepatuhan terhadap hak-hak penumpang dapat lebih dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Reporter:Mohd Nazar
Editor: Dewi Condro
Redaksi: TarnabakuNews.com

Santai, Santun, Supel, Simpel, Sembodo — Tetap dengan Sorot Mata Berita, Fakta Bukan rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan