Penutupan Delapan Bandara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau Diperpanjang, Keselamatan Penerbangan Jadi Prioritas
JAKARTA, TarnabakuNews.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperpanjang penutupan sementara delapan bandar udara yang terdampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Penutupan dilakukan demi memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Berdasarkan informasi Kemenhub, penutupan diperpanjang hingga Senin, 7 September 2026 pukul 09.00 WIB.
Khusus Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, penutupan dilakukan berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 yang berlaku hingga pukul 08.59 WIB.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, operasional bandara akan kembali dibuka setelah kondisi dinyatakan aman dan keselamatan penerbangan dapat dipastikan.
“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis,” ujar Dudy di Jakarta, Minggu malam (6/9/2026).
Menurut Dudy, kondisi atmosfer yang dinamis menjadi salah satu faktor yang membuat penyebaran abu vulkanik sulit dipastikan. Arah angin pada setiap lapisan ketinggian dapat berubah dengan cepat sehingga diperlukan pemantauan secara berkelanjutan.
Delapan Bandara Ditutup Sementara
Adapun delapan bandara yang terdampak dan penutupannya diperpanjang, yakni:
- Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
- Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta
- Bandara Radin Inten II, Lampung
- Bandara Husein Sastranegara, Bandung
- Bandara Budiarto, Curug, Tangerang
- Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan
- Bandara Taufik Kiemas, Pesisir Barat, Lampung
- Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam, Sumatera Selatan
Kemenhub terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan pergerakan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu operasional penerbangan.
Salah satu langkah pemantauan dilakukan melalui paper test setiap 30 menit di seluruh bandara terdampak. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah penyebaran abu vulkanik semakin meluas atau justru mulai berkurang.
Pesawat Wajib Diperiksa Sebelum Kembali Beroperasi
Selain kondisi bandara dan ruang udara, pemeriksaan terhadap pesawat juga menjadi perhatian sebelum penerbangan kembali dibuka.
Dudy menegaskan, apabila kondisi sudah dinyatakan normal dan bandara kembali dibuka, pesawat yang akan digunakan harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan untuk memastikan tidak terdapat abu vulkanik yang masuk atau menempel pada bagian mesin.
“Kalau misalnya bandara sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin. Kita pastikan harus dicek dulu sebelum beroperasi untuk keselamatan penerbangan,” tegasnya.
Kemenhub menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BMKG dan operator bandara maupun maskapai, untuk menentukan perkembangan kondisi serta waktu pembukaan kembali bandara.
Dengan kondisi cuaca yang masih dinamis, masyarakat pengguna jasa penerbangan diimbau terus memantau informasi resmi dari maskapai dan otoritas penerbangan sebelum melakukan perjalanan.
Sumber: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Reporter: Kasidin
Editor: Chalid
Redaksi: TarnabakuNews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
