Polda Kepri Musnahkan 5,5 Kilogram Narkoba Hasil Ungkap Kasus Oktober 2025

Batam, tarnabakunews.com, 20 November 2025 — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis, 20 November 2025 melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari sembilan laporan polisi dan 13 tersangka yang kini menjalani proses hukum. Total narkoba yang dimusnahkan mencapai 5,5 kilogram, terdiri dari tiga jenis narkoba yakni sabu seberat 1,3 kilogram, ganja 4,1 kilogram, dan ekstasi sebanyak 292 butir.

Wakil Direktur Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, menyampaikan dalam pernyataannya bahwa sebagian kasus merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut, khususnya untuk pengungkapan sabu dan ekstasi. Ia menegaskan bahwa para tersangka mayoritas berperan sebagai kurir dan pengedar, dan semuanya berasal dari masyarakat umum, tanpa melibatkan oknum aparat.

“Ini merupakan bentuk transparansi kami dalam penanganan kasus narkoba yang sudah mendapat penetapan hukum dari Kejaksaan. Pemusnahan ini juga menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” ujar AKBP Ahmad Suherlan.

Metode pemusnahan yang dilakukan cukup beragam; sabu-sabu dimusnahkan dengan direndam dalam air panas dan dibuang ke septitank, ganja dibakar, sementara ekstasi dihancurkan menggunakan blender. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan.

Menurut AKBP Ahmad Suherlan, pemusnahan ini berhasil menyelamatkan sekitar 28.352 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Polda Kepri berjanji akan terus memperkuat operasi dan sinergi antarinstansi guna menekan peredaran narkoba di wilayah ini. Ancaman hukum yang menanti para pelaku hingga hukuman mati menjadi peringatan tegas bagi jaringan narkoba.

Pernyataan Resmi AKBP Ahmad Suherlan:

” Pemusnahan barang bukti narkoba hari ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada publik sekaligus komitmen Polda Kepri dalam memberantas narkotika. Kami akan terus mengintensifkan patroli dan pengungkapan jaringan narkoba agar Kepri bebas dari narkoba.”
” Wakil Direktur Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan

Tim Investigasi Kepri : Amenoven.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *