Polemik Cekcok Guru dan Camat di Malaka Berbuntut Panjang, PGRI Desak Evaluasi Jabatan
MALAKA, TarnabakuNews.com — Video perselisihan antara guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) SMP Kristen Besikama, Dominikus Nahak Klau, dengan Camat Laenmanen, Ferdy Maan, di sebuah rumah makan di Kota Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berbuntut panjang.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian organisasi profesi pendidik setelah video perselisihan keduanya beredar di media sosial.
Insiden disebut terjadi pada Rabu sore (2/9/2026) di Rumah Makan Bundo Kanduang, Kota Betun. Saat itu, Dominikus mendatangi rumah makan untuk mencari dompet milik kakaknya yang disebut tertinggal di lokasi.
Menurut keterangan yang disampaikan Dominikus, dirinya meminta izin kepada pengelola rumah makan untuk melihat rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) guna membantu mencari keberadaan dompet tersebut. Pengelola disebut memberikan izin dan turut mengarahkan kamera ke meja tempat kakak Dominikus sebelumnya duduk.
Situasi kemudian berubah tegang ketika Camat Laenmanen, Ferdy Maan, yang berada di lokasi bersama keluarganya, mempertanyakan tindakan tersebut.
Ferdy disebut berpendapat bahwa persoalan kehilangan barang semestinya terlebih dahulu dilaporkan kepada pihak kepolisian dan mempertanyakan prosedur pengambilan atau pemeriksaan rekaman CCTV, termasuk mengaitkannya dengan ketentuan terkait informasi dan transaksi elektronik.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan antara keduanya.
Dominikus mengaku merasa keberatan atas sejumlah ucapan yang menurutnya menyangkut martabat pribadi, kondisi ekonomi, dan profesinya sebagai guru. Ia juga menyebut terjadi kontak fisik berupa tepukan pada bagian dada.
Dalam situasi tersebut, Dominikus merekam kejadian menggunakan telepon seluler. Menurut keterangannya, rekaman itu dibuat sebagai dokumentasi atas peristiwa yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Ferdy Maan menyampaikan bahwa video yang beredar di media sosial merupakan potongan dari rangkaian kejadian dan tidak sepenuhnya menggambarkan konteks awal percakapan.
Ferdy menegaskan bahwa maksud dirinya adalah mengingatkan mengenai prosedur hukum terkait pemeriksaan atau pengambilan rekaman CCTV, bukan untuk merendahkan profesi guru.
PGRI Minta Persoalan Ditangani Secara Objektif
Ketua PGRI Kabupaten Malaka, Jonathan Seran Suri, menyampaikan keberatan terhadap pernyataan yang dinilai merendahkan martabat tenaga pendidik.
PGRI Kabupaten Malaka juga mendesak Bupati Malaka melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap Camat Laenmanen terkait persoalan tersebut. Bahkan, PGRI meminta agar jabatan Camat Laenmanen dievaluasi lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut juga mendapat perhatian serta pendampingan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pengurus Besar (LKBH PB) PGRI melalui Dominikus Nitsae.
Dominikus Pilih Jalan Damai
Di sisi lain, Dominikus menyatakan masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan apabila pihak Camat Laenmanen bersedia memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung.
Namun, ia juga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut berkembang menjadi proses hukum.
Pemkab Malaka Imbau Kedua Pihak Bermusyawarah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, mengimbau kedua belah pihak menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Menurutnya, penyelesaian secara damai diharapkan dapat menjaga situasi di Kabupaten Malaka tetap aman, tertib, dan kondusif.
Hingga berita ini ditayangkan, persoalan tersebut masih menjadi perhatian publik. TarnabakuNews.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang diberitakan sesuai prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.
Reporter: Benyamin Banoe
Editor: Dewi Condro
Redaksi: TarnabakuNews.com
Santai, Santun, Supel, Simpel, Sembodo — Tetap dengan Sorot Mata Berita, Fakta Bukan Rekayasa.
