Presiden Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK Pengganti Anwar Usman

JAKARTA, tarnabakunews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur Mahkamah Agung, menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa purnatugas pada April 2026.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan berlangsung di Istana Negara pada Jumat (10/4/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat negara, termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta para hakim Mahkamah Konstitusi.

Bagian dari Agenda Pelantikan Pejabat Negara

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari agenda kenegaraan yang lebih luas.

” Hari ini kami diundang ke Istana untuk menghadiri pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi, anggota Ombudsman Republik Indonesia, serta beberapa duta besar yang baru,” ujarnya.

Pelantikan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB.

Hasil Seleksi Mahkamah Agung

Liliek Prisbawono Adi terpilih melalui proses seleksi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung. Ia unggul dari sejumlah kandidat lain dalam proses tersebut.

Sebelumnya, Liliek menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan, dengan pengalaman panjang di dunia peradilan.

Perkuat Independensi Mahkamah Konstitusi

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat komposisi Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi pengawalan konstitusi, menjaga independensi, serta meningkatkan profesionalisme lembaga peradilan.

Ucapan dan Harapan

Sebagai bagian dari bangsa, tentu harapan publik tertuju pada para hakim konstitusi untuk tetap menjaga integritas, keadilan, dan amanah dalam setiap putusan yang diambil.

Penulis: mR.Chud
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai, Santun, Simpel, Supel, Sembodo
Tetap dengan Sorot Mata, Berita Fakta Bukan Rekayasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *