L
Memuat...
Tanjungpinang

Satpol PP dan Gukar Provinsi Kepri Sterilkan Kawasan Zona C Taman Gurindam 12 Demi Kelancaran Pembangunan

Satpol PP dan Gukar Provinsi Kepri Sterilkan Kawasan Zona C Taman Gurindam 12 Demi Kelancaran Pembangunan

TANJUNGPINANG, TarnabakuNews.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan Gukar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sukses melaksanakan tindakan penataan dan sterilisasi kawasan Taman Gurindam 12 Zona C, Kota Tanjungpinang, pada Jumat (7/8). Langkah tegas ini diambil guna mendukung kelancaran kegiatan pembangunan lanjutan kawasan yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri.

Kegiatan penataan lapangan tersebut ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, yang didampingi oleh Kepala Satpol PP dan Gukar Provinsi Kepri, Guntur Sakti. Kehadiran pimpinan daerah di lokasi kegiatan menjadi bukti perhatian serius Pemerintah Provinsi Kepri terhadap kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pembangunan di kawasan ikonik tersebut.

Proses penataan dilaksanakan secara terpadu oleh jajaran Satpol PP dan Gukar Provinsi Kepri dengan melibatkan sinergi dari Satpol PP Kota Tanjungpinang serta jajaran Polresta Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Kota. Kegiatan berlangsung secara intensif mulai pukul 07.00 WIB, diselingi jeda siang, dan berakhir pada pukul 18.00 WIB dengan hasil yang memuaskan dan suasana yang tetap kondusif.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja serta pendekatan persuasif yang diterapkan oleh jajaran Satpol PP dan Gukar Kepri bersama instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum selama proses penataan berlangsung. Pendekatan yang humanis namun tetap tegas dinilai mampu menciptakan kesepahaman tanpa menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

“Pelaksanaan penataan yang dimotori oleh Satpol PP dan Gukar Kepri beserta tim gabungan berjalan dengan sangat lancar, aman, dan tertib. Pemerintah Provinsi Kepri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerja sama yang solid, serta kepada para pelaku UMKM yang telah kooperatif dan mengindahkan arahan petugas,” ujar Sekdaprov Misni di lokasi kegiatan.

Lebih lanjut, Sekdaprov Misni menegaskan pentingnya sterilisasi area Zona C dari segala aktivitas perdagangan maupun arus lalu lintas kendaraan. Hal ini diperlukan agar proses pengerjaan konstruksi fisik oleh Dinas PUPRP dapat berjalan optimal, aman, dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan warga sekitar untuk tidak lagi memasuki kawasan tersebut selama proses pembangunan berlangsung. Pemahaman dan kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan sementara ini sangat dibutuhkan guna menjamin keselamatan bersama serta kelancaran tahapan pembangunan yang sedang berjalan.

Sebagai langkah antisipasi dan menjaga status steril kawasan pasca-penataan, personel Satpol PP dan Gukar Provinsi Kepri langsung melakukan penutupan dan pemblokadean akses jalan masuk menuju Zona C Taman Gurindam 12 setelah seluruh lapak serta tenda pedagang berhasil dirapikan dan dipindahkan.

Pengawasan rutin juga akan terus dilakukan guna memastikan kawasan tetap bersih dari aktivitas yang dapat mengganggu proses pembangunan. Diharapkan pembangunan kawasan Taman Gurindam 12 ini nantinya dapat selesai tepat waktu dan menjadi ruang terbuka publik yang lebih indah, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Tanjungpinang dan Kepulauan Riau.

Reportert: Edi.j.w
Editor Dewi Condro.
Redaksi: tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa .

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan