Sengketa Waduk Tragal Dengan Oknum Pegawai Pengairan kini Berujung 300 Warga Demo
JOMBANG,-tarnabakunews.com-tujuan orasi masyarakat dusun tragal desa kedung papar, kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang tersebut adalah sebagai wujud aspirasi masyarakat untuk menjelaskan bahwa waduk tersebut adalah peninggalan dari nenek moyangnya dan sudah di klola puluhan tahun dan turun temurun sebagai warisan tanah peninggalan untuk kepentingan masyarakat bersama.(23-10-2026)

Warga dusun tragal merasa geram atas tindakan oknum dari dinas pengairan dan beberapa oknum lainya yang mengaku mempunyai (SHM) dari sebagian tanah waduk tersebut dan salah satu oknum yang di duga sempet menancapkan baner berisi petakan tanah kavling.
dan menurut hasil keterangan yang kami himpun dari warga setempat oknum tersebut juga sempat melaporkan hal tersebut ke polres jombang dan warga yang menjadi pihak terlapor, di duga salah satu dari oknum tersebut adalah seorang pensiunan PNS.
Dari itu masyarakat merasa terusik dengan adanya surat panggilan beberapa kali dari polres jombang
terkait hal itu kenapa masyarakat setempat jadi yang terlapor bukan sebaliknya,dari situlah masyarakat bertekad untuk melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dan menjelaskan sejarahnya waduk tersebut dengan di dampingi kuasa hukumnya dan aksi di amulai pukul 15:15 sampai pukul 17:00.

Wargaa menjelaskan hasil pengelolaan selama ini tetap di fungsikan sebagai kepentingan masyarakat setempat seperti perbaikan jalan makam dan penerangan jalan funsi utama adah untuk kepentingan warga bersama.
Alkhamdulillah acara orasi tersebut bejalan damai dan tertib kondusif dengan adanya pengamanan dari jajaran kepolisian dari polsek dan dari polres serta TNI babinsa setempat yang mengawal selama aksi tersebut berlangsung.

Harapan masyarakat dusun Tragal terhadap pemerintah jombang adalah agar cepat menyelesaikan polemik tersebut supaya ada titik kejelasan terkait adanya (SHM) yg di miliki oleh beberapa oknum tersebut,dari mana asal usul surat hak milik itu bisa ada,warga menuntut agar untuk pengelolaan lahah waduk tersebut kedepannya bisa kembali menjadi hak warga dusun Tragal sepenuhnya.terangnya”
Reporter: Alvin
Editor: Chalid
Redaksi: TarnabakuNews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
