Surat Terbuka: Masyarakat Natuna Desak Kejelasan RSUD, Temuan BPK dan Kinerja Pemerintah
NATUNA, Kepulauan Riau, TarnabakuNews.com – Suara keresahan masyarakat Kabupaten Natuna kini disuarakan secara terbuka melalui surat terbuka yang disampaikan oleh Said Roni, Ketua Komunitas RAJA TUPAI (Rakyat Jelata Tuntut Untuk Aspirasi). Surat ini ditujukan langsung kepada Ibu Bupati Natuna Cen Sui Lan, Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna, serta Direktur RSUD Natuna dr. Ari Fajarudi, guna menuntut jawaban atas persoalan mendasar yang kini membebani warga.
Dalam pernyataannya, Said Roni menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa lagi berdiam diri melihat berbagai masalah yang saling berkaitan dan belum mendapatkan penyelesaian tuntas. Tiga poin utama menjadi sorotan tajam, diawali dengan kondisi pelayanan di RSUD Natuna yang sangat memprihatinkan. Terdata sebanyak 30 pasien terancam pembatalan operasi dengan alasan keterbatasan biaya di rumah sakit tersebut.
Salah satu contoh nyata yang dikemukakan adalah nasib Bapak Ruslan, pemegang kartu BPJS nomor 0001686379241. Warga ini sudah melakukan pemeriksaan kendali sebanyak empat kali untuk persiapan operasi pengapuran lutut dan telah memiliki surat rencana kontrol bernomor 0414R0020626K002565. Ironisnya, dari 30 nama dalam daftar operasi dan 17 orang yang sudah mengantre, semuanya ditunda dengan alasan dana tidak tersedia, memunculkan pertanyaan besar tentang ke mana perginya anggaran kesehatan yang seharusnya ada.

Selain masalah kesehatan, muncul pula temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat kelebihan pembayaran dana reses DPRD sebesar Rp574.149.981 rupiah. Laporan tersebut menyebutkan adanya 13 titik reses fiktif dan 35 titik kegiatan yang digabungkan, menandai kelemahan pengawasan dari Sekretariat DPRD, PPTK, maupun PPK. Masyarakat mempertanyakan logika: jika untuk kegiatan reses tersedia anggaran, mengapa pelayanan operasi rakyat justru kekurangan dana?
Keresahan publik juga meluas terkait isu perjalanan dinas ke luar negeri yang dikabarkan dilakukan Bupati ke Tiongkok tanpa izin resmi dari Menteri Dalam Negeri. Di sisi lain, permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari anggota dewan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dinilai mandul dan belum terlaksana. Situasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa fungsi pengawasan terhenti dan lembaga perwakilan rakyat seolah terhambat kinerjanya.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, RAJA TUPAI menyampaikan tiga tuntutan tegas. Kepada Bupati diminta menjelaskan status perjalanan ke luar negeri dan segera mengintervensi anggaran RSUD agar 17 pasien yang sudah menunggu segera ditangani. Pimpinan DPRD didesak menggelar RDP terbuka dan menjalankan fungsi pengawasan tanpa terhalang temuan BPK. Sedangkan Direktur RSUD diminta memberikan jadwal pasti dan transparansi keuangan, atau merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain jika tidak mampu menanganinya.
Said Roni menegaskan bahwa kesehatan, transparansi anggaran, dan pengawasan adalah hak mutlak rakyat. Ia memperingatkan agar Natuna tidak dipimpin dengan pola saling menyandera antarlembaga yang justru membuat rakyat kecil menderita. Surat ini turut melampirkan dokumen pendukung berupa surat rencana kontrol BPJS, laporan hasil pemeriksaan BPK, serta bukti keluhan warga demi mendapatkan kejelasan yang nyata, bukan sekadar janji belaka.
Reporter: Mocd Nazar
Editor: Dewi Condro.
Redaksi: TarnabakuNews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa .
