Tolak Pengerukan Pasir Laut, Seluruh Nelayan di Buru Desak Evaluasi Program Sedimentasi
Khawatir Ekosistem Rusak, Nelayan Kelong hingga Udang Kompak Bersikap
BURU, tarnabakunews.com, 21 Juni 2026 – Gelombang penolakan terhadap rencana pengerukan pasir laut yang dikemas dalam program pengelolaan sedimentasi oleh Pemerintah Daerah kian meluas di wilayah perairan Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Pada hari Minggu, 21 Juni 2026, seluruh golongan nelayan mulai dari nelayan jaring kelong, nelayan udang, hingga nelayan togok secara bersama-sama menyatakan sikap tegas menolak keras aktivitas tersebut di wilayah tangkap mereka.

Keputusan ini diambil setelah mereka mengkaji dampak yang kemungkinan besar ditimbulkan dari kegiatan pembongkaran dasar laut tersebut. Para nelayan menyatakan kekhawatiran mendalam bahwa aktivitas ini akan merusak tatanan ekosistem pesisir yang selama ini menjadi tempat hidup biota laut. Jika hal ini dibiarkan, maka wilayah tangkap akan semakin keruh dan rusak, yang pada akhirnya akan mematikan sumber mata pencaharian mereka yang sudah dijalankan secara turun-temurun.
“Kalau laut dikeruk dengan alasan mengurus sedimentasi, yang hancur justru rumah tempat tinggal ikan dan udang. Nanti jaring kelong dan togok kami tidak akan bisa menangkap apa-apa lagi. Kami hidup dan makan dari laut ini, kalau ia dirusak, kepada siapa kami harus meminta rezeki? Apa yang akan kami berikan kepada anak dan istri di rumah?” tegas salah satu perwakilan nelayan setempat saat menyampaikan aspirasi.
Di tengah situasi ini muncul sebuah dilema antara regulasi yang ditetapkan dengan keberlangsungan hidup masyarakat. Pemerintah Daerah berargumen bahwa program pengelolaan sedimentasi ini memiliki payung hukum yang jelas, serta bertujuan untuk memperlancar alur pelayaran dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Namun, bagi komunitas nelayan, alasan tersebut belum cukup menjawab kekhawatiran mereka.
Mereka menilai bahwa kajian dampak lingkungan yang disusun sebagai dasar pelaksanaan program ini belum sepenuhnya mempertimbangkan kepentingan jangka panjang masyarakat pesisir. Analisis yang ada dirasa belum memaparkan secara rinci bagaimana kegiatan ini akan memengaruhi ruang hidup nelayan tradisional yang bergantung sepenuhnya pada kondisi alam yang stabil.
Nelayan jaring kelong dan togok, misalnya, memiliki cara kerja yang sangat bergantung pada jernihnya air dan kestabilan arus laut. Jika dilakukan pengerukan dalam skala besar, dipastikan akan terjadi kekeruhan air yang tinggi. Kondisi ini akan membuat ikan dan udang menjauh dari wilayah tersebut, sehingga hasil tangkapan menurun drastis dan mengancam keberlangsungan usaha mereka.
Meskipun menyatakan penolakan yang tegas, forum lintas golongan nelayan ini tetap membuka pintu selebar-lebarnya untuk mengadakan dialog yang terbuka dan saling mendengar. Mereka berharap Pemerintah Daerah tidak menutup mata terhadap kenyataan yang ada di lapangan, serta bersedia duduk bersama untuk merumuskan solusi yang tidak mengorbankan hajat hidup orang banyak.
Dalam pertemuan yang berlangsung, masyarakat nelayan juga mengajukan beberapa usulan konkret yang bisa menjadi jalan keluar. Pertama, meminta transparansi penuh terkait kajian lingkungan atau Amdal, sehingga dapat dipelajari dan didiskusikan bersama. Kedua, menetapkan zona aman yang melarang pengerukan sama sekali di wilayah tangkap tradisional milik nelayan kelong, udang, dan togok.

Selain itu, mereka juga mengusulkan agar anggaran dan perhatian pemerintah dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi kelestarian alam. Alih-alih mengeruk dasar laut, lebih baik dilakukan pemulihan ekosistem seperti penanaman kembali hutan bakau dan perbaikan terumbu karang, yang justru akan meningkatkan populasi ikan dan menjamin ketersediaan sumber daya laut untuk masa depan.
Masyarakat nelayan Buru menegaskan bahwa mereka bukan menolak pembangunan. Namun, pembangunan yang benar adalah yang memanusiakan manusia dan menjaga keseimbangan alam. Saat ini, keputusan ada di tangan Pemerintah Daerah untuk membuktikan apakah kebijakan yang diambil benar-benar demi kesejahteraan rakyat, atau hanya menguntungkan segelintir pihak saja.
Reporter:Sutrisman hs
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa .
