L
Memuat...
Jakarta

1.738 SPPG Dihentikan Sementara: Pemerintah Tangguhkan operasi Penyalur Pangan Program Makan Bergizi Gratis

1.738 SPPG Dihentikan Sementara: Pemerintah Tangguhkan Operasi Penyalur Pangan Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, tarnabakunews.com – 14 Mei 2026
Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan penghentian sementara operasional sebanyak 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dan data terbaru per 12 Mei 2026 dari Badan Gizi Nasional (BGN), setelah ditemukan sejumlah unit belum memenuhi standar operasional, kualitas pangan, higiene sanitasi, serta ketentuan gizi yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Kebijakan ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga mutu, keamanan pangan, dan akuntabilitas program yang menggunakan anggaran negara serta diperuntukkan bagi jutaan anak sekolah dan masyarakat Indonesia.

Dari total sekitar 26.800 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 1.738 unit tersebar di berbagai wilayah mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi hingga Indonesia Timur dinyatakan harus menghentikan operasional sementara guna menjalani evaluasi dan pembenahan.

Beberapa temuan utama dalam evaluasi tersebut meliputi:

Menu makanan tidak sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG)

Fasilitas dapur dan penyimpanan pangan tidak layak

Kurangnya sertifikat higiene sanitasi

Tata kelola distribusi yang belum memenuhi ketentuan

Banyaknya laporan masyarakat melalui layanan pengaduan SAGI 127

Sepanjang tahun 2026, layanan pengaduan SAGI 127 tercatat menerima 3.615 laporan terkait kualitas makanan dan pelayanan program MBG.

Pemerintah menegaskan bahwa penghentian ini bukan pembubaran permanen, melainkan langkah pembinaan dan perbaikan. Setiap SPPG yang terkena sanksi diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan, memperbaiki fasilitas, serta mengikuti pelatihan standar operasional sebelum menjalani verifikasi ulang.

Untuk menjamin distribusi makanan tetap berjalan, Badan Gizi Nasional telah mengerahkan SPPG lain yang memenuhi standar serta menambah distribusi cadangan agar penerima manfaat tetap memperoleh makanan bergizi tanpa gangguan.

Pernyataan Resmi Pemerintah

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari menyampaikan:

“Berdasarkan data hasil evaluasi Badan Gizi Nasional per 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang kami hentikan sementara operasinya. Alasannya jelas, yakni belum memenuhi standar teknis, kualitas gizi, persyaratan higiene, maupun tata kelola yang wajib dipenuhi setiap mitra pelaksana.”

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut dilakukan dengan tiga prinsip utama:

  1. Akurasi sasaran penerima manfaat
  2. Mutu makanan layak dan sesuai standar kesehatan
  3. Akuntabilitas penggunaan anggaran negara

“Kami tidak akan mentolerir pelayanan di bawah standar karena ini menyangkut hak anak-anak dan masyarakat. Penghentian ini murni untuk perbaikan. Mereka yang memenuhi syarat dapat kembali beroperasi setelah lolos verifikasi ulang,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Gizi Nasional menyatakan bahwa seluruh laporan masyarakat melalui SAGI 127 dijadikan dasar evaluasi dan pengawasan rutin.

“Kami memperketat pengawasan, memperbaiki standar, dan memberikan pendampingan agar seluruh SPPG berjalan sesuai aturan. Program Makan Bergizi Gratis harus menjadi program unggulan yang sehat, aman, dan berkualitas tinggi.”

Pemerintah berharap langkah evaluasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan pangan nasional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas nasional.


Diterbitkan untuk disiarkan luas
Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia | 14 Mei 2026

Penulis: mR.Chud
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com

Santai • Santun • Simpel • Supel • Sembodo
Tetap Dengan Sorot Mata — Berita Fakta Bukan Rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan