L
Memuat...
Jombang

DPRD Kabupaten Jombang Gelar Sidang Paripurna Bahas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Tentang Desa Sadar Hukum

DPRD Kabupaten Jombang Gelar Sidang Paripurna Bahas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Desa Sadar Hukum

Jombang, tarnanakunews.com, 21 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar sidang paripurna pada Kamis, 20 November 2025, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum sebagai langkah strategis memperkuat budaya hukum di tingkat akar rumput.

Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif penyusunan Raperda ini. Ia menegaskan bahwa desa dan kelurahan adalah garda terdepan pelayanan publik dan pembentukan budaya hukum masyarakat. “Raperda ini sangat relevan dalam memastikan norma hukum berjalan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari di desa dan kelurahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup Salmanudin menekankan perlunya penguatan peran keluarga sadar hukum (kadarkum) agar bukan hanya bersifat administratif, melainkan menjadi agen edukasi dan pengawas sosial di lingkungan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan untuk menghindari tumpang tindih pembinaan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting yang disambut positif oleh berbagai pihak sebagai upaya menambah kualitas tata kelola masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum di Kabupaten Jombang.

Penulis : Sholich.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan