L
Memuat...
Klaten

KPK Perluas Penanganan Kasus Bupati Klaten – 5 Klaster Dugaan Korupsi Terungkap, Kepala BPK Jateng Ikut Jadi Tersangka

KPK Perluas Penanganan Kasus Bupati Klaten — 5 Klaster Dugaan Korupsi Terungkap, Kepala BPK Jateng Ikut Jadi Tersangka

 
KLATEN/JAKARTA, TarnabakuNews.com, 18 Oktober 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten periode 2025–2030, Hamenang Wajar Ismoyo. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 15 Oktober 2026, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan membongkar lima klaster dugaan tindak pidana korupsi dengan aliran uang miliaran rupiah .

Tersangka yang Ditetapkan:

1. Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) — Bupati Klaten
2. Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU) — Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah
3. Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) — Pihak swasta, Direktur PT Madani Winasis Creative

KPK melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai 16 Oktober hingga 4 November 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta .

Lima Klaster Dugaan Korupsi:

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan lima klaster yang sedang diselidiki:

1. Pengadaan barang dan jasa — diduga ada penerimaan imbalan dari kontraktor/penyedia
2. Perizinan — pungutan terkait layanan perizinan daerah
3. Upah pungut — setoran rutin dari pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Klaten
4. Setoran dari OPD/SKPD — setoran terstruktur dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah
5. Pemberian kepada pihak BPK — suap untuk mengondisikan hasil audit keuangan Pemkab Klaten

Dalam klaster suap BPK, terungkap bahwa Kepala Perwakilan BPK Jateng awalnya meminta Rp600 juta, namun dinegosi menjadi Rp400 juta. Uang tersebut diserahkan agar temuan kelebihan pembayaran sekitar Rp5 miliar dihapus dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Juni 2026 .

Barang Bukti yang Diamankan:

KPK menyita total uang tunai sekitar Rp1,2 miliar. Uniknya, sebesar Rp934 juta ditemukan tersimpan di dalam sebuah tong berwarna biru di kediaman Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Bupati Klaten. Selain itu, ditemukan juga sekitar Rp300 juta dalam amplop serta 5.972 yuan (sekitar Rp16 juta) .

Secara keseluruhan, Hamenang diduga menerima sekurang-kurangnya Rp2,08 miliar — terdiri dari Rp1,8 miliar setoran rutin pejabat Pemkab dan Rp280 juta dari upah pungut. Uang tersebut diduga digunakan antara lain untuk membayar utang biaya Pilkada 2024 .

PERNYATAAN RESMI KPK

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026):

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Hamenang Wajar Ismoyo selaku Bupati Klaten, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta.”

“Hamenang diduga sebagai penerima suap dalam empat klaster dugaan korupsi dan pemberi suap dalam satu klaster lainnya. Sedangkan Ahmad Luthfi diduga menerima suap terkait pengondisian hasil audit BPK.”

“KPK terus memperluas dan memperdalam penyidikan kasus ini. Kami tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang ikut tersangkut seiring berjalannya penyidikan.”

 
Penulis: mR.Chud
Editor: Chalid
Redaksi: TarnabakuNews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan