Garis Batas di Sebatik Diperbarui: 127,3 Hektare Wilayah yang Awalnya Klaim Malaysia Kini Resmi Masuk Indonesia
Jakarta / Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, tarnabakunews.com, 18 April 2026 – Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat memperbarui garis batas darat di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. Wilayah seluas 127,3 hektare yang sebelumnya masuk klaim wilayah Malaysia kini resmi menjadi bagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam perjanjian terbaru antara kedua negara

Sebaliknya, sekitar 4,9 hektare wilayah yang semula masuk klaim Indonesia kini dimasukkan ke dalam batas Malaysia. Perubahan ini merupakan hasil verifikasi lapangan dan kesepakatan diplomatik damai antara kedua negara di kawasan perbatasan
Peran Badan Otoritas Perbatasan dan Instansi Terkait
Perubahan garis batas Sebatik dirumuskan bersama Badan Otoritas Perbatasan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Daerah Kalimantan Utara, dan instansi terkait lainnya. Badan Otoritas Perbatasan juga memastikan hasil verifikasi lapangan di Pulau Sebatik segera diimplementasikan melalui proses pengukuhan dan ratifikasi border crossing agreement (BCA) antara Indonesia–Malaysia
Penegasan batas ini juga menjadi bagian dari percepatan penanganan dampak penyelesaian batas darat Indonesia–Malaysia di Pulau Sebatik, sekaligus memperkuat kedaulatan teritorial dan keamanan beranda negara bagian timur
Pernyataan Resmi Pemerintah:

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan bahwa perubahan garis batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia.

” Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ujar Qodari dalam keterangan tertulisnya, Kamis ( 16/4/2026 )
Pemerintah juga menegaskan bahwa penyesuaian batas ini tidak hanya memperkuat kedaulatan, tetapi juga membuka ruang pengembangan ekonomi dan infrastruktur perbatasan, termasuk sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Sebatik
Penulis: mR. Chud
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
Share the post "Garis Batas di Sebatik Diperbarui: 127.3 Hektar wilayah Yang Awalnya Klaim Malaysia Kini Resmi Masuk Indonesia"
