Berkas Lengkap, Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
Jakarta, tarnabakunews.com – 18 April 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merampungkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.
Berkas perkara terhadap dua tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang, telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Dengan status tersebut, keduanya segera dihadapkan ke meja hijau untuk menjalani proses persidangan di pengadilan.
Pernyataan Resmi KPK
Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK menyampaikan:
” Pada Jumat, 17 April 2026, kami telah melaksanakan pelimpahan tahap dua dari penyidikan ke penuntutan terhadap dua tersangka, yaitu saudara Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, dan saudara HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami yang juga merupakan ayah dari Bupati.”
Ia menegaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, kedua tersangka diduga menerima suap terkait pengurusan dan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, satu pihak swasta yang turut terlibat telah lebih dahulu menjalani proses persidangan.
Informasi Tambahan
Tersangka:
- Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi nonaktif)
- HM Kunang (Kepala Desa Sukadami / ayah Bupati)
Kasus: Dugaan korupsi suap ijon proyek

Status Berkas: Lengkap (P21)
Tahap Selanjutnya: Penyusunan dakwaan oleh JPU (maks. 14 hari)
Proses Lanjut: Persidangan di Pengadilan Negeri
Awal Kasus: OTT KPK, 18 Desember 2025
Komitmen Penegakan Hukum
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi tanpa pandang bulu. Dengan masuknya perkara ke tahap persidangan, masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses hukum secara terbuka dan transparan.
Reporter: Agus R
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com
Moto:
Santai • Santun • Supel • Simpel • Sembodo
Tetap dengan Sorot Mata, Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Share the post "Berkas Lengkap, Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang"
