L
Memuat...
Jakarta

KPK Masih Proses OTT Bupati Cilacap – 27 Diamankan, 13 Diperiksa Terkait Suap Proyek & Perizinan

KPK MASIH PROSES OTT BUPATI CILACAP – 27 DIAMANKAN, 13 DIPERIKSA TERKAIT SUAP PROYEK & PERIZINAN

Jakarta, tarnabakunews.com, 14 Mei 2026 Pukul: 09.10 WIB Lokasi: Gedung Merah Putih KPK,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pagi ini masih terus mendalami proses hukum hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Total 27 orang telah diamankan sejak operasi berlangsung, terdiri dari pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak swasta. Dari jumlah itu, 13 orang—termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono—sedang diperiksa secara intensif di Jakarta. Kasus ini berpusat pada dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan pemerasan terkait pengadaan proyek infrastruktur, jasa konstruksi, serta pengurusan izin usaha & perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2025–2026.

 
PERNYATAAN RESMI KPK

Disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, 14 Mei 2026 pukul 08.30 WIB

“Benar, KPK masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam pasca Operasi Tangkap Tangan di wilayah Kabupaten Cilacap. Total 27 orang telah kami amankan sejak awal operasi, yang terdiri dari pejabat eksekutif, kepala dinas, pejabat teknis, dan pihak rekanan/penyedia jasa konstruksi.”

“Dari jumlah tersebut, 13 orang kami bawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih. Mereka meliputi Bupati, Sekda, asisten daerah, kepala dinas PUPR, Tata Ruang, Pertanian, dan instansi lain yang berwenang mengelola anggaran dan izin. Sisanya 14 orang diperiksa di lokasi setempat guna pengumpulan keterangan awal.”

“Dugaan tindak pidana yang kami dalami adalah penerimaan suap, komisi, atau pungutan tidak sah yang dilakukan penyelenggara negara terkait pengadaan proyek pembangunan jalan, jembatan, irigasi, serta pengurusan izin usaha, izin lokasi, dan perizinan teknis lainnya. Diduga ada pola penentuan pemenang proyek dan pengurusan izin yang tidak sesuai prosedur, dengan imbalan uang tunai maupun bentuk keuntungan lain.”

“Hingga saat ini, kami belum menetapkan status tersangka baru; seluruh pihak masih berstatus saksi atau tersangka sementara. Kami berikan waktu maksimal 1×24 jam sesuai aturan hukum untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dilepas, ditetapkan tersangka, atau dikembalikan ke penyidik kepolisian. Barang bukti yang telah diamankan berupa dokumen, uang tunai ratusan juta rupiah, dan alat bukti digital yang sedang kami teliti.”

“Kami tegaskan, penindakan ini murni penegakan hukum tanpa campur tangan pihak mana pun. KPK akan telusuri seluruh aliran dana, siapa pemberi dan penerima, hingga ke akar permasalahan. Kami minta masyarakat tenang, proses berjalan transparan dan sesuai aturan.”

  • Daftar 13 orang diperiksa di Jakarta: Bupati, Sekda, Asisten I/II/III, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Tata Ruang, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pendidikan, Plt Direktur RSUD, Kepala Satpol PP, Kepala Bidang Irigasi, Kepala Dinas PSDA.
  • Dugaan nilai transaksi: Sementara diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, masih dalam penghitungan tim penyidik.
  • Status saat ini: Pemeriksaan berlangsung tertutup, tim masih mengumpulkan keterangan, memverifikasi dokumen, dan memeriksa saksi pendukung. Belum ada pengumuman penetapan tersangka baru pagi ini.

 
Penulis: mR.Chud
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan