L
Memuat...
Natuna

Wakil Bupati Natuna ( Jarmin Sidik ) Menghadiri Peresmian dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Desa Tanjung Batang, Kec. pulau Tiga Kabupaten Natuna Masa Bakti 2026-2034

Wakil Bupati Natuna (Jarmin Sidik) Menghadiri Peresmian dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Desa Tanjung Batang,Kec.Pulau Tiga Kabupaten Natuna Masa Bakti 2026-2034

Natuna, TarnabakuNews.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Batang,Kecamatan Pulau Tiga,Kabupaten Natuna masa bakti 2026-2034 resmi di lantik.

Dalam Peresmian dan Pengambilan Sumpah,dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Natuna (Jarmin Sidik) di Gedung Pertemuan Desa Tanjung Batang, Selasa (13/10/2026).

Sebelum diangkat sumpah,Wakil Bupati Natuna membacakn surat keputusan Bupati Natuna dihadapan yang angkat sebagai anggota BPD.

Wakil Bupati Natuna,meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Batang,Kec.Pulau Tiga,Kabupaten Natuna peran aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan Desa.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian dalam menentukan arah pembangunan sehingga program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya bersinergi antara BPD,Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mendorong pembangunan yang transparan,partisipasif serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

BPD memiliki peran strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggara pemerintah Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati Natuna berharap anggota BPD tidak hanya menjalankan tugas secara administratif,tetapi juga membangun komunikasi terbuka untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“BPD harus mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik.Bangun Komunikasi secara terbuka dan pastikan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan Desa,pesan Wakil Bupati Natuna (Jarmin Sidik).

Dalam jumlah sektor yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan Desa Tanjung Batang,Kec.Pulau Tiga,Kab.Natuna meliputi pelayanan publik,pembangunan infrastruktur pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi lokal serta peningkatan kesejahteraan.

Peresmian dan Pengangkatan Sumpah Anggota BPD masa bakti 2026-2034 Desa Tanjung Batang,Kecamatan Pulau Tiga,Kab.Natuna berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna dengan nomor 100.3.3.2-365 tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut,dihadiri kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna, Suhardi,S.E.,Camat Kec.Pulau Tiga,M.Zawali,S.Pd.,unsur TNI-POLRI para kepala Desa dan ketua BPD se-Kecamatan Pulau Tiga,perangkat kewilayahan serta masyarakat setempat.

Penulis: Mohd Nazar
Editor: Dewi Condro
Redaksi: TarnabakuNews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan