L
Memuat...
Tangerang

Bupati Tangerang Terbitkan Surat Edaran Tingkatkan Kewaspadaan Kesehatan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Bupati Tangerang Terbitkan Surat Edaran Tingkatkan Kewaspadaan Kesehatan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

TANGERANG, TarnabakuNews.com — Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan kesehatan masyarakat menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menimbulkan dampak berupa abu vulkanik.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2026 tentang Edaran Peningkatan Kewaspadaan Kesehatan terhadap Erupsi Gunung Anak Krakatau, yang ditetapkan di Tigaraksa pada 6 September 2026 oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, direktur rumah sakit, kepala UPTD Puskesmas, serta lurah dan kepala desa se-Kabupaten Tangerang.

Dalam surat tersebut, Pemkab Tangerang meminta dilakukan langkah-langkah antisipasi serta penguatan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat Diminta Lindungi Diri dari Abu Vulkanik

Pemkab Tangerang mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah langkah perlindungan diri, khususnya apabila terjadi penyebaran abu vulkanik.

Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain:

  1. Menggunakan masker untuk menyaring partikel abu vulkanik.
  2. Mengurangi aktivitas di luar ruangan dan tetap berada di dalam ruangan saat abu menyebar.
  3. Menggunakan kacamata pelindung.
  4. Membersihkan mata dan hidung dengan air bersih apabila terkena debu.
  5. Mencuci tangan dan wajah setelah melakukan aktivitas di luar ruangan.
  6. Mencuci bahan makanan hingga bersih serta menyimpan makanan dalam keadaan tertutup.

Fasilitas Kesehatan Diminta Perkuat Kewaspadaan

Selain perlindungan masyarakat, Direktur Rumah Sakit dan Kepala UPTD Puskesmas diminta meningkatkan surveilans kesehatan serta memperkuat Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Mereka juga diminta segera melaporkan apabila terjadi peningkatan kasus yang berkaitan dengan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Koordinasi lintas wilayah juga menjadi perhatian. Camat, Kepala UPTD Puskesmas, lurah, dan kepala desa diminta saling berkoordinasi dalam melaporkan perkembangan situasi serta permasalahan kesehatan di wilayah kerja kepada Dinas Kesehatan secara berkala maupun segera apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan cepat.

Pemkab Tangerang juga meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang dikeluarkan instansi berwenang dan menyesuaikan langkah kesiapsiagaan berdasarkan perkembangan situasi.

Surat Edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi jajaran pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan dampak kesehatan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Demikian Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” demikian salah satu bagian surat edaran yang ditandatangani Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.

Reporter: Ilan
Editor: Dewi Condro
Redaksi:
TarnabakuNews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan