
SUKABUMI , Tarnabakunews26.com – Bagi Anda masyarakat Sukabumi dan sekitarnya yang sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, baik untuk liburan akhir tahun, perjalanan bisnis, maupun ibadah umrah, ada berita menyenangkan! Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi secara resmi telah membuka kuota pendaftaran permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2026. Kabar gembira ini menjadi angin segar bagi para pencinta jalan-jalan (traveler) yang ingin mengamankan dokumen perjalanan mereka lebih awal.
Dengan sistem pendaftaran daring (online), pemohon kini tidak perlu lagi mengantre sejak pagi di kantor imigrasi, melainkan cukup menentukan jadwal kedatangan dari mana saja hanya melalui genggaman ponsel.
Rincian Kuota dan Layanan Permohonan PasporKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menyediakan dua pilihan layanan utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam, di antaranya:
• Layanan Kuota Reguler Untuk pendaftaran reguler, tersedia kapasitas hingga 300 kuota per hari. Layanan ini sangat cocok bagi Anda yang sudah merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan menginginkan alur pengurusan paspor standar yang nyaman.
• Layanan Percepatan Bagi pemohon yang memiliki urusan mendesak atau butuh paspor dalam waktu yang lebih singkat, Imigrasi Sukabumi juga menyediakan kuota Layanan Percepatan sebanyak 15 kuota per hari. Opsi ini memberikan fleksibilitas ekstra bagi Anda yang memerlukan penyelesaian dokumen secara cepat.
Langkah Mudah Mengamankan Kuota di Aplikasi M-Paspor
Proses pengajuan paspor kini dibuat jauh lebih ramah pengguna (user-friendly). Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mendaftar:
• Unduh Aplikasi M-Paspor: Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi M-Paspor resmi di Google Play Store atau App Store.
• Buat Akun dan Isi Data Diri: Daftarkan akun baru serta isi data pemohon secara lengkap dan akurat.
• Siapkan Dokumen Persyaratan: Unggah berkas yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, dan dokumen pendukung lainnya.
• Pilih Lokasi dan Jadwal Kedatangan: Pilih Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, lalu tentukan tanggal dan jam kedatangan yang paling sesuai dengan waktu luang Anda.
• Lakukan Pembayaran: Selesaikan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih untuk mengonfirmasi antrean jadwal Anda.
Imigrasi Sukabumi Siap Melayani dengan Sepenuh Hati
Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan inklusif di bawah semangat Imigrasi untuk Rakyat. Melalui alokasi kuota harian yang memadai, diharapkan seluruh proses pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor dapat berjalan tertib, aman, dan menyenangkan.
”Jangan tunggu nanti, kuota dapat terisi dengan cepat. Segera amankan jadwal Anda sekarang dan persiapkan perjalanan impian Anda bersama keluarga tercinta,” pesan pihak Imigrasi Sukabumi. Jadi, tunggu apa lagi? Segera buka aplikasi M-Paspor Anda, pilih jadwal terbaik, dan wujudkan rencana perjalanan internasional Anda dengan tenang!
Penulis: Deta, Editor: Dewi Condro, Redaksi: TarnabakuNews.com, Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
