L
Memuat...
Jambi

KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi PKKR Di Jambi

KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi PKKPR di Jambi

Jambi, tarnabakunews.com, 16 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang melibatkan PT Mahesa Unggul Dolominda (MUD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa laporan masyarakat tersebut saat ini masih berada pada tahap verifikasi dan telaah awal oleh tim hukum KPK. Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“KPK berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui proses verifikasi serta pengumpulan bahan keterangan tambahan apabila diperlukan,” ujar Budi Prasetyo.

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan penerbitan dokumen PKKPR yang dinilai bermasalah dalam proses administrasi maupun kesesuaian tata ruang. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menetapkan status hukum terhadap pihak mana pun terkait laporan tersebut.

KPK menegaskan bahwa seluruh informasi yang diterima akan ditelaah secara komprehensif sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penulis: Mr. Chud
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com

“Santai, Santun, Supel, Simpel, Sembodo. Tetap dengan Sorot Mata, Berita Fakta Bukan Rekayasa.”

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan