
Surabaya – tarnabakunews.com
Ketidaksinkronan informasi yang diberikan kepada awak media terkait informasi publik tentang ada atau tidaknya jumpa pers rilis menjadi perbincangan di kalangan wartawan yang notabene meliput di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Polres KP3). Dalam grup WhatsApp Wartawan Surabaya sempat beredar informasi adanya pers rilis narkoba pada agenda Jumat (20/2/2026) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Polres KP3).
Namun, informasi tersebut belum terealisasi ke semua wartawan liputan Polres KP3. Untuk mencari kebenarannya tentang ada atau tidaknya pers rilis tersebut, berbagai awak media mencoba konfirmasi ke Humas, yakni Iptu Suroto, S.H.
Sementara itu, Humas KP3 Iptu Suroto, S.H., saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp serta ada juga via telepon, menyatakan “tidak ada” (tidak ada pers rilis). Ironisnya, terpisah dalam waktu yang sama, Jumat (20/02/2026), awak media juga mengonfirmasi Kasat Narkoba KP3, yaitu AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., justru berbalik mengatakan “njih ada” (ada pers rilis). Sangat disayangkan informasi yang dilakukan sosok seorang Humas, yang bisa dibilang sebagai “kebohongan publik”.
Mengacu ketentuan tugas pokok Humas di kepolisian, Humas Polri maupun Humas Polres seharusnya membina dan menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat, mengelola informasi, dokumentasi, serta menjalin kemitraan dengan media dan publik untuk membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Humas berperan sebagai sumber informasi yang akurat, cepat, dan transparan.
Fungsi utama Humas Polri ataupun Humas Polres yakni penerangan umum dan satuan, mengelola, menyajikan, serta menyebarkan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian kepada masyarakat.
Dan seharusnya menjadi kemitraan media (manajemen media), membangun kerja sama dengan media massa, memantau siaran berita, dan melakukan kontra opini (meluruskan hoaks/informasi tidak benar).
Tugas Humas juga menyediakan, menyimpan, dan mendokumentasikan informasi untuk diakses publik secara transparan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum, peraturan, dan kegiatan kepolisian.
Dalam menjalankan tugasnya, Humas Polri bertanggung jawab memastikan informasi yang disampaikan bernilai objektif, terpercaya, dan partisipatif demi terwujudnya Polri yang presisi.
Perlu untuk dicatat, media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya.
Sangat ironis, terjadi human error Humas Polres KP3 (Iptu Suroto, S.H.) terhadap awak media, patut dipertanyakan pengalamannya dalam menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi), alias tidak memahami fungsi dan tugas pokok selaku Humas yang diembankan oleh Kapolres KP3 AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H.
Insiden ini tidak bisa dianggap sepele.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya. Ketika seorang wartawan mendapatkan informasi atas kebenaran informasi publik (pers rilis) malah dijawab tidak ada pers rilis, itu bukti bahwa Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan “anti demokrasi dan UU Pers”.
Humas seharusnya menjadi pintu dialog, bukan tembok penghalang. Kehadirannya dibutuhkan untuk menjembatani kepolisian dengan publik, salah satunya melalui media massa. Jika Humas justru bersikap represif terhadap jurnalis, maka fungsi komunikasi publik institusi itu akan runtuh dan kepercayaan masyarakat kian terkikis.
Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial, dan kerja jurnalistik bukan ancaman, melainkan mitra strategis dalam membangun keterbukaan informasi. Tindakan menghalangi doorstop bukan hanya keliru secara etika, tetapi juga dapat dikategorikan melawan hukum.
Aneh jika Humas yang seharusnya menjaga komunikasi malah berubah menjadi aktor penghalang. Apakah ini sekadar salah prosedur atau ada motif lain?
Reporter : Fari Alamsyah
Editor : Riyadh Hasan Mahrez
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
