Penangkapan Tiga Pemuda yang Hendak Tawuran di Bogor
Bogor, tarnanakunews.com, 16 November 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat malam, 7 November 2025. Penangkapan ini bagian dari operasi gabungan yang menyasar kelompok remaja yang sering melakukan tawuran antarkelompok.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa ketiga pemuda tersebut diketahui membawa senjata tajam berupa celurit dan golok, yang menjadi barang bukti dalam kasus ini. “Aksi tawuran ini dipicu oleh adanya permusuhan lama antar kelompok remaja yang memicu bentrokan serius di wilayah Tanah Sareal,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan total sepuluh pelaku, termasuk tiga yang dewasa dan tujuh lainnya masih berstatus pelajar SMA dan SMK. Polisi menegaskan bahwa akan menindak tegas pelaku tawuran sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman pidana sebagaimana Pasal 358 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Pernyataan Resmi Kepolisian:
- Kombes Pol Eko Prasetyo, Kapolresta Bogor Kota:
“Kami mengimbau bagi masyarakat dan orang tua untuk mengawasi pergaulan remaja supaya tidak terlibat tawuran dan memastikan keamanan di lingkungan.” - Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota:
“Penangkapan ini hasil dari operasi gabungan dan patroli intensif di wilayah rawan tawuran. Kami tidak akan ragu menerapkan hukum kepada pelaku demi menjaga ketertiban masyarakat.”
KaBiro Bekasi Selatan: Mbah Slamet.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
