Polres Jombang Tangkap Tersangka Penyebar Video Asusila Mantan Pacar
Jombang,TarnabakuNews.com, Rabu (4/11/2026) — Kepolisian Resor Jombang berhasil menangkap seorang pria tersangka pembuat dan penyebar video asusila mantan pacarnya. Penangkapan dilakukan setelah pihak korban melaporkan perbuatan tersebut ke unit terkait Polres Jombang beberapa waktu sebelumnya.
Penyidik masih mendalami motif utama tersangka menyebarkan video tersebut, serta menyusun pasal yang akan dikenakan kepada tersangka sesuai dengan bukti yang telah dikumpulkan selama penyelidikan. Pihak kepolisian juga memastikan proses penyidikan berjalan secara hati‑hati guna melindungi hak dan privasi korban.
Pernyataan resmi perwakilan Polres Jombang:
“Kami menindaklanjuti laporan korban dengan segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini tim penyidik masih mengumpulkan bukti lengkap serta menentukan pasal yang akan diterapkan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten sejenis demi menghindari kerusakan psikis bagi korban serta konsekuensi hukum bagi penyebar.”
Penulis: Sholich
Editor: Chalid
Redaksi: TarnabakuNews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
