L
Memuat...
Jawa Barat

Resmi! Ditjen Imigrasi Rebranding 254 Unit Layanan Luar Kantor Menjadi ‘Beranda Imigrasi’

JAKARTA, Tarnabakunews.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia resmi meluncurkan jenama (brand) tunggal baru bernama “Beranda Imigrasi”. Penyeragaman nama ini berlaku untuk seluruh unit pelayanan keimigrasian yang beroperasi di luar gedung Kantor Imigrasi utama di seluruh Indonesia, yang saat ini mencakup 254 titik lokasi.​

Langkah strategis ini diambil guna memangkas kerumitan istilah birokrasi dan memudahkan masyarakat luas dalam mengenali serta mengakses berbagai titik layanan keimigrasian di fasilitas publik.​

Penyederhanaan Istilah untuk Aksesibilitas Publik​

Sebelum kebijakan rebranding ini diberlakukan, masyarakat kerap dihadapkan pada beragam singkatan dan istilah unit layanan imigrasi di luar kantor utama, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), hingga Immigration Lounge.

​Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa perbedaan istilah tersebut tak jarang memicu kebingungan masyarakat yang ingin mengurus dokumen perjalanan seperti paspor.​

“Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta.​

Adapun 254 titik unit layanan luar kantor yang kini mengusung nama Beranda Imigrasi meliputi:

• ​156 Mal Pelayanan Publik (MPP)

• ​33 Unit Layanan Paspor (ULP)• ​20 Immigration Lounge

• ​16 Layanan Terpadu Satu Pintu/Atap (LTSP/LTSA)• ​15 Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK)

• ​13 Ultima I’m SeZ

• ​1 Immigration Corner

​Perubahan Nama di Google Maps dan Aplikasi M-Paspor​

Kebijakan rebranding ini membawa dampak langsung bagi pemohon yang menggunakan platform digital untuk mencari lokasi dan mendaftar antrean paspor. Seluruh pencarian lokasi pada aplikasi M-Paspor maupun peta digital Google Maps kini diselaraskan menggunakan format penulisan baru.

Sebagai ilustrasi, titik layanan yang sebelumnya dikenal sebagai “Immigration Lounge Senayan City Mall” kini secara resmi berganti nama menjadi “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”. Pengguna aplikasi M-Paspor diimbau untuk memperhatikan format penulisan baru ini saat memilih lokasi pelayanan saat mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor.​

Filosofi ‘Beranda’: Konsep Pelayanan yang Hangat dan Profesional​

Pemilihan nama Beranda Imigrasi tidak sekadar perubahan nama visual, melainkan memiliki filosofi pelayanan yang mendalam. Kata beranda diartikan sebagai area depan atau titik temu pertama di sebuah rumah sebelum seseorang melangkah ke tempat yang baru.​

Konsep ini diusung untuk mencerminkan kehangatan, keramahan, dan keterbukaan Imigrasi Indonesia dalam mendampingi perjalanan masyarakat ke luar negeri.​

Hendarsam menambahkan bahwa kehadiran Beranda Imigrasi di ruang-ruang publik, seperti pusat perbelanjaan (mal), area kampus, hingga kawasan terpadu, merupakan komitmen nyata Ditjen Imigrasi dalam mengikis kesan birokrasi yang kaku. Pemerintah ingin menghadirkan pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan ramah tanpa mengesampingkan ketertiban administrasi serta profesionalisme kerja.

​Dengan semangat pelayanan yang dekat dan inklusif, kehadiran Beranda Imigrasi diharapkan menjadi mitra terpercaya bagi seluruh warga negara Indonesia dalam menyiapkan dokumen keimigrasian untuk berbagai keperluan internasional.

Penulis: Deta, Editor: Dewi Condro, Redaksi: TarnabakuNews.com, Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan