Serangan di Lebanon Selatan, Pasukan UNIFIL Asal Prancis Tewas, Kemenlu RI Tegaskan Penjaga Perdamaian Tidak Boleh Jadi Sasaran
LEBANON SELATAN, tarnabakunews.com, 19 April 2026 – Seorang prajurit asal Prancis yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa, United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), dilaporkan tewas akibat serangan bersenjata di wilayah Lebanon selatan.
Insiden terjadi di desa Ghandouriyeh, dekat garis perbatasan, ketika pasukan penjaga perdamaian menjadi sasaran tembakan langsung menggunakan senjata api ringan. Serangan ini menambah daftar panjang insiden yang mengancam keselamatan personel PBB di kawasan tersebut.

Berdasarkan laporan awal dari UNIFIL dan sejumlah media internasional, satu prajurit Prancis gugur, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka, dengan dua di antaranya dilaporkan dalam kondisi serius.
Prajurit yang gugur diketahui berasal dari Resimen Insinyur Parasut ke-17 militer Prancis. Namun hingga saat ini, identitas resmi korban belum diumumkan secara pasti oleh otoritas Prancis maupun UNIFIL.
Pernyataan Resmi Kemenlu RI
Melalui akun resmi X, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (@Kemlu_RI) menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengecam keras serangan tersebut.
Dalam pernyataannya, Kemenlu RI menegaskan:
” Indonesia menyampaikan duka cita mendalam dan mengecam serangan yang menewaskan seorang prajurit Prancis yang tergabung dalam UNIFIL di Lebanon. Pasukan penjaga perdamaian PBB tidak boleh dijadikan sasaran.”
Indonesia juga menyatakan solidaritas kepada Prancis serta negara-negara kontributor pasukan perdamaian lainnya, dan menegaskan kembali komitmen terhadap perlindungan personel PBB.
Hal ini sejalan dengan komitmen global yang tertuang dalam Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB pada 9 April 2026.
Situasi Memanas di Lebanon Selatan
Wilayah Lebanon selatan dalam beberapa waktu terakhir menjadi kawasan yang sangat rentan konflik. Berbagai insiden, mulai dari ledakan hingga baku tembak, kerap terjadi dan berdampak langsung pada pasukan penjaga perdamaian.
Serangan terhadap UNIFIL dinilai berpotensi merusak mekanisme gencatan senjata serta memperburuk stabilitas kawasan.

Kemenlu RI pun menyerukan kepada seluruh pihak di Lebanon untuk:
Menghormati gencatan senjata
Tidak menjadikan pasukan penjaga perdamaian sebagai target
Menjamin keselamatan warga sipil dan personel internasional
Selain itu, Indonesia juga mendorong agar dilakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh atas insiden tersebut.
Penegasan
Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat mengancam keberlangsungan misi perdamaian global.
Indonesia menegaskan akan terus berkomitmen dalam mendukung upaya perlindungan personel penjaga perdamaian di berbagai wilayah konflik dunia.
Penulis: mR. Chud
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai • Santun • Supel • Simpel • Sembodo
Tetap Dengan Sorot Mata, Berita Fakta Bukan Rekayasa
Share the post "Serangan di Libanon Selatan, Pasukan UNIFIL Asal Perancis Tewas, Kemlu RI Tegaskan Penjaga Perdamaian Tidak Boleh Jadi Sasaran"
