Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar Hari Ini di Tipikor Jakarta Pusat
Jakarta, tarnabakunews.com, 18 Mei 2026 — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang pembacaan surat tuntutan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang dikenal dengan nama Noel Ebenezer, bersama 10 terdakwa lainnya dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sidang berlangsung di ruang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya No. 85, Jakarta Pusat, dengan agenda utama pembacaan tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
⚖️ Kronologi Persidangan
Majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana sebelumnya telah menjadwalkan sidang tuntutan pada 7 Mei 2026 setelah seluruh pemeriksaan terdakwa dinyatakan selesai.
Dalam sidang tersebut, hakim menyampaikan:
“Kami akan membuka kembali sidang untuk Saudara pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2026, dengan agenda tuntutan pidana dari Penuntut Umum.”
Majelis hakim menyatakan seluruh rangkaian pemeriksaan telah rampung sehingga jaksa diberikan kesempatan menyampaikan tuntutan resmi terhadap para terdakwa.
💰 Rincian Perkara
Total dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 mencapai Rp 6.522.360.000.
Dugaan gratifikasi yang diterima Noel Ebenezer sebesar Rp 3,3 miliar serta 1 unit motor Ducati.

Jumlah terdakwa sebanyak 11 orang, terdiri dari 1 mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan 10 ASN Kemnaker.
Para terdakwa diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi.
📍 Informasi Sidang
Lokasi : Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat
Hari/Tanggal : Senin, 18 Mei 2026
Waktu : Pukul 09.00 WIB
Agenda : Pembacaan surat tuntutan pidana
Penuntut Umum : Jaksa KPK
Status Perkara : Berkas terpisah untuk masing-masing terdakwa
🗣️ Pernyataan Pengadilan
“Sidang pemeriksaan kasus pemerasan ini sudah rampung sehingga jaksa penuntut umum diberikan kesempatan untuk mengajukan tuntutan. Terdakwa dalam kondisi baik dan sehat di tempat penahanan.”
— Nur Sari Baktiana
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
🟥 Pernyataan Resmi KPK
“KPK menetapkan perkara ini sebagai tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Jaksa penuntut umum telah selesai menyusun tuntutan dan akan membacakannya di hadapan majelis hakim.”
— Juru Bicara KPK
🔍 Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari laporan dugaan praktik pungutan liar dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Sertifikat K3 merupakan dokumen wajib bagi perusahaan yang menangani pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi.
KPK kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan menetapkan 11 orang sebagai terdakwa, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan serta sejumlah aparatur sipil negara di Kemnak

19 Januari 2026 : Sidang perdana pembacaan dakwaan
7 Mei 2026 : Penjadwalan sidang tuntutan
18 Mei 2026 : Pembacaan tuntutan pidana
Menunggu jadwal : Pembelaan dan putusan hakim
📌 Menunggu Tuntutan Jaksa
Sidang tuntutan hari ini menjadi tahapan penting dalam perkara tersebut karena akan menentukan besaran tuntutan pidana penjara maupun denda terhadap masing-masing terdakwa.
Majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan tuntutan dari jaksa KPK sebelum menjatuhkan putusan akhir dalam persidangan.
Penulis : mR. Chud
Editor : Chalid
Redaksi : tarnabakunews.com
Santai • Santun • Simpel • Supel • Sembodo
Tetap Dengan Sorot Mata — Berita Fakta Bukan Rekayasa
Share the post "Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 Digelar Hari Ini di Tipikor Jakarta Pusat"
