DPRD DKI Desak Larangan Masuk Pemegang Paspor Israel Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Jakarta, tarnabakunews.com, 5 April 2026 –
Desakan keras muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kepada pemerintah pusat untuk melarang masuknya pemegang paspor Israel ke wilayah Indonesia. Hal ini menyusul gugurnya tiga prajurit TNI akibat serangan artileri Israel di markas United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Lebanon, pada 29–30 Maret 2026.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh tinggal diam atas insiden yang merenggut nyawa aparat negara yang tengah menjalankan misi perdamaian dunia.
” Indonesia sebagai negara besar tidak bisa diam saja ketika warganya dibunuh. Pemerintah harus tegas menolak masuknya pemegang paspor Israel ke Indonesia. Bahkan semut pun menggigit saat diinjak. Ini soal kedaulatan dan solidaritas terhadap Palestina serta penjaga perdamaian dunia,” tegasnya.

Tiga Prajurit Gugur, Lima Terluka
Tiga prajurit TNI yang gugur dalam insiden tersebut adalah:
Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar
Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan
Prajurit Pertama Fahrizal Rhomadhon
Selain itu, lima prajurit lainnya mengalami luka-luka. Dua di antaranya:
Praka Bayu Prakoso (luka ringan, dirawat di RS Level I UNIFIL)
Praka Arif Kurniawan (luka ringan, dirawat di RS Level I UNIFIL)
Sementara Praka Rico Pramudia mengalami luka berat dan telah dievakuasi ke St. George Hospital Beirut untuk penanganan intensif.
Diduga Langgar Resolusi PBB 1701:
Serangan terhadap markas UNIFIL tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang mengatur penghentian permusuhan di Lebanon Selatan.
Lukmanul juga mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan otoritas imigrasi untuk segera mengambil langkah tegas berupa pelarangan visa bagi warga negara Israel.
Sikap Pemerintah Dinanti:
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun pihak Kementerian Luar Negeri terkait usulan tersebut. Namun sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengecam serangan itu sebagai pelanggaran serius hukum internasional.
Komitmen Indonesia di UNIFIL:
Sebagai informasi, Indonesia telah mengirimkan lebih dari 1.100 personel TNI sejak tahun 2006 dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan. Komitmen ini menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas global.
Sejak era Soekarno, Indonesia juga konsisten tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, termasuk dalam kebijakan penolakan visa dalam berbagai kegiatan internasional.
DPRD DKI Jakarta merupakan lembaga legislatif daerah yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, serta menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat di wilayah DKI Jakarta.
Penulis : mR. Chud
Editor : Chalid
Redaksi : tarnabakunews.com
Santai • Santun • Simpel • Supel • Sembodo
Tetap dengan Sorot Mata, Berita Fakta Bukan Rekayasa
Share the post "DPRD DKI Desak Larangan Masuk Pemegang Paspor Israel Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Libanon"
