L
Memuat...
Tanjungpinang

Melalui Siaran RRI, Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Operasi Patuh Seligi 2026

Melalui Siaran RRI, Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Operasi Patuh Seligi 2026*

Tanjungpinang, TarnabakuNews.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menggelar dialog interaktif melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) 98,3 FM, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor RRI, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, tersebut merupakan bagian dari sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Dialog interaktif tersebut diisi oleh Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Ari Sanjaya, S.Tr.K., didampingi Kasubnit 1 Kamsel Aiptu Zulkifli Zainal, S.H., serta Banit Kamsel Lantas Aipda Yuli Rafita, S.Kom., dan Brigpol Eka Suci Amelia, S.H.

Melalui siaran radio, personel Satlantas Polresta Tanjungpinang menyampaikan berbagai pesan keselamatan berkendara serta mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya para pengguna jalan, agar memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan.

Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Ari Sanjaya, S.Tr.K., menyampaikan bahwa sosialisasi melalui media radio merupakan salah satu langkah pendekatan edukatif dan humanis kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dengan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Mari kita budayakan tertib berlalu lintas, hindari pelanggaran, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.

Selain memberikan edukasi, Satlantas Polresta Tanjungpinang juga menggaungkan pesan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan” sebagai bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat agar lebih bertanggung jawab saat menggunakan jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa melalui kegiatan dialog interaktif ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang.

“Satlantas Polresta Tanjungpinang akan terus mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat”, pungkasnya

email:
humaspolrestpi@gmail.com
website:
www.tribratanews.kepri.pori.co.id
www.polestanjung.pinang.id
facebook: Humas Polres
Tanjungpinang
instagram:
@humaspolresta.tanjungpinang

“Reporter: Rianah
Editor: Dewi Condro
Redaksi: TarnabakuNews.com

Santai, Santun, Supel, Simpel, Sembodo — Tetap dengan Sorot Mata Berita, Fakta Bukan rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan