
Jakarta, Tarnabakunews.com — Imigrasi Indonesia mencatatkan pencapaian finansial yang luar biasa pada pertengahan tahun anggaran 2026. Hingga Senin, 12 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian telah menembus angka Rp 8,68 triliun. Capaian gemilang ini setara dengan 101,88 persen dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk sepanjang tahun 2026.
Keberhasilan melampaui target lebih awal ini membuktikan efektivitas transformasi digital dan optimalisasi layanan keimigrasian yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Sektor Visa dan Paspor Jadi Penyumbang TerbesarBerdasarkan data resmi keimigrasian, sektor visa dan izin keimigrasian menjadi kontributor utama dalam menyokong pendapatan negara. Sektor ini menyumbangkan Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan yang diraih.
Adapun rincian sumber pendapatan PNBP Imigrasi hingga pertengahan Oktober 2026 adalah sebagai berikut:
• Visa dan Izin Keimigrasian: Rp 4,7 triliun (55%)
• Layanan Paspor: Rp 2,1 triliun
• Izin Keimigrasian & Re-entry Permit: Rp 1,52 triliun
• Layanan Keimigrasian Lainnya: Rp 270 miliar
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 (year-on-year), perolehan PNBP tahun ini mengalami surplus yang sangat signifikan, yakni meningkat sebesar Rp 510 miliar. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini di tengah dinamika kondisi geopolitik global yang penuh tantangan. Ia juga menyoroti daya tarik Indonesia di mata dunia yang semakin menguat.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Hendarsam.
Tak hanya itu, daya tarik pariwisata nasional juga diperkuat dengan masuknya Indonesia dalam daftar tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
Ketat Pengawasan WNA: Ribuan Dideportasi dan Dicekal
Peningkatan penerimaan negara tidak membuat pihak Imigrasi melonggarkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang tahun 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi justru semakin memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di Tanah Air. Tercatat, Imigrasi telah melakukan tindakan tegas terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian:
• Tindakan Deportasi: Sebanyak 5.310 WNA telah dipulangkan ke negara asalnya.
• Daftar Cekal: Sebanyak 3.950 WNA dimasukkan ke dalam daftar penangkalan (cekal) untuk mencegah mereka masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Hendarsam menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memastikan hanya pelintas dan investor berkualitas yang dapat beraktivitas di Indonesia. Uniknya, tingginya angka penindakan hukum tersebut tidak menyurutkan minat wisatawan mancanegara. Animo pelancong internasional untuk berkunjung ke berbagai destinasi unggulan di Indonesia tetap menunjukkan tren positif.
Digitalisasi dan Inovasi Layanan: Autogate hingga Pasporia
Keberhasilan menghimpun PNBP secara optimal sejalan dengan berbagai inovasi layanan yang dihadirkan untuk memanjakan para pelintas batas, baik WNI maupun WNA.
1. Ekosistem Seamless dan Portal E-VisaImigrasi menghadirkan platform digital evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan fasilitas pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung. Sistem ini menghilangkan ketergantungan pada agen atau penjamin, sehingga proses pengurusan izin tinggal menjadi lebih transparan, cepat, dan efisien.
2. Ekspansi Fasilitas AutogateUntuk mempercepat proses pemeriksaan di pintu masuk utama negara, saat ini telah beroperasi sebanyak 298 unit autogate di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) utama. Integrasi teknologi ini menciptakan ekosistem perlintasan yang lancar (seamless ecosystem) bagi para wisatawan mancanegara.
3. Program Jemput Bola “Pasporia” (Paspor Ceria)Bagi masyarakat domestik, Imigrasi memperluas jangkauan layanan pembuatan paspor melalui program jemput bola Pasporia (Paspor Ceria) yang hadir di ruang publik, seperti kawasan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan. Selain itu, pembukaan kantor imigrasi baru serta pengoperasian unit layanan di luar hari dan jam kerja reguler terus ditambah untuk mempermudah kebutuhan masyarakat.
Target Akhir Tahun 2026: Membidik Rp 11 Triliun
Melihat tren pertumbuhan yang sangat positif hingga pertengahan Oktober 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi optimistis capaian PNBP akan terus melonjak hingga penutupan tahun anggaran. Direktorat Jenderal Imigrasi memproyeksikan perolehan total PNBP pada akhir tahun 2026 dapat menyentuh angka Rp 10,9 triliun hingga Rp 11 triliun.
”Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan,” tutup Hendarsam.
Penulis: Deta, Editor: Dewi Condro, Redaksi: TarnabakuNews.com, Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
